Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri segera melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan fitnah model dewasa Lisa Mariana, terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.
Gelar perkara ini dilakukan setelah penyidik mengumumkan hasil tes DNA anak Lisa berinisial CA yang dipastikan bukan anak biologis RK.
"Langkah terdekat kami akan melakukan gelar perkara," jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya Bareskrim Polri memastikan CA bukan anak biologis RK. Kepastian ini terungkap dari hasil tes DNA yang baru saja diumumkan di Bareskrim, Jakarta Selatan pada siang ini.
"Dengan hasil saudara RK dan LM dengan anak inisial CA tidak memiliki kecocokan," ungkap Rizki.
RK, Lisa, dan CA diketahui telah menjalani pengambilan sampel DNA berupa darah dan liur pada 7 Agustus 2025.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan RK terhadap Lisa pada April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik. Kala itu, Lisa menuding CA adalah anak hasil hubungan gelapnya dengan RK.

Meski tak hadir dalam pengumuman hasil tes, RK melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan sejak awal siap menerima apa pun hasil pemeriksaan DNA.
“Apapun hasilnya, sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum,” kata Muslim.
Baca Juga: Tes DNA Patahkan Klaim Lisa Mariana! Bareskrim Pastikan CA Bukan Anak Ridwan Kamil
Pernyataan senada disampaikan kubu Lisa. Kuasa hukumnya Jhonboy Nababan mengakui kliennya sempat begitu yakin CA merupakan anak biologis RK.
“Dari awal Lisa berani menjalani tes DNA karena feeling dia kuat bahwa CA ini anak Pak RK. Tapi bagaimanapun hasilnya, Lisa siap menerima,” tegas Jhonboy.