Suara.com - Beredar sebuah video di TikTok yang mengklaim bahwa Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akan melakukan referendum untuk lima negara baru, dengan tiga di antaranya berasal dari Indonesia.
Video tersebut diunggah akun “Ones Pusop” pada Kamis, 2 Agustus 2025 dengan narasi:
“Mata Dunia Tertuju Kepada Persoalan Papua Barat.!
PBB MEMUTUSKAN AKAN MELAKUKAN REFERENDUM BAGI 5 NEGARA BARU DI DUNIA, 3 NEGARANYA DARI INDONESIA.”
Hingga Selasa, 19 Agustus 2025, konten ini sudah ditonton lebih dari 219 ribu kali dan mendapat 7.500 tanda suka.
1. Hasil Penelusuran Digital
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya mengarah ke kanal YouTube Free West Papua Campaign dan Alex Sobel, anggota parlemen Britania Raya.
Dalam video tersebut, Alex Sobel hanya menyinggung soal kunjungan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB ke Papua Barat pada April 2025, serta mempertanyakan perjanjian mineral Indonesia tahun 2024 dalam kaitannya dengan isu HAM.
Tidak ada pernyataan Sobel mengenai referendum pembentukan negara baru.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Polisi Minta Warga Tidak Merugikan Bandar Judol?
2. Kewenangan PBB
PBB tidak memiliki kewenangan langsung untuk memutuskan referendum bagi suatu wilayah.
PBB dapat meminta atau mengesahkan referendum, misalnya terkait kemerdekaan, penggabungan ke negara lain, atau persetujuan konstitusi.
Namun, keputusan akhir ada pada penduduk wilayah tersebut, bukan PBB.
3. Cek Situs Resmi PBB
Dari penelusuran di laman resmi PBB (news.un.org), tidak ada pembahasan mengenai rencana referendum untuk lima negara baru, apalagi dengan klaim tiga negara berasal dari Indonesia.
Klaim yang menyebut bahwa PBB memutuskan referendum lima negara baru dengan tiga berasal dari Indonesia adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi dari sumber kredibel maupun situs resmi PBB mengenai hal tersebut.
Narasi yang beredar hanyalah konten menyesatkan (misleading content).