Babak Baru Transparansi: ICW Desak DPR Ungkap Seluruh Pendapatan Anggota Dewan

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:18 WIB
Babak Baru Transparansi: ICW Desak DPR Ungkap Seluruh Pendapatan Anggota Dewan
ICW menyampaikan surat resmi ke DPR terkait isu besaran gaji anggota dewan yang menjadi kontroversi di tengah kesulitan masyarakat. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi berkirim surat kepada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk meminta keterbukaan informasi publik mengenai rincian pendapatan anggota dewan. 

Langkah ini diambil menyusul kontroversi besaran gaji dan tunjangan pimpinan rakyat yang dinilai fantastis di tengah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat.

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menyatakan bahwa surat tersebut bertujuan untuk mendapatkan data terperinci mengenai seluruh komponen penerimaan yang diterima oleh anggota legislatif.

"Kami mengajukan permohonan informasi mengenai besaran gaji, tunjangan, dan penerimaan lain yang diterima oleh anggota DPR RI. Itu termasuk dana reses, dana aspirasi, dan juga dana lain yang belum kita ketahui hingga saat ini," ujar Egi ditemui usai mengirim surat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Egi menjelaskan, permintaan ini merupakan eskalasi dari diskursus publik yang kembali memanas mengenai gaji anggota DPR yang dianggap tidak proporsional. 

Hal ini mendorong ICW untuk menelusuri secara komprehensif berapa sebetulnya total pendapatan yang diterima oleh para wakil rakyat.

Menurutnya, isu ini bukanlah yang kali pertama diangkat. 

Sejak tahun lalu, ICW telah menyoroti tunjangan perumahan bagi anggota dewan yang berjumlah sekitar Rp50 juta hingga Rp70 juta sebagai pengganti rumah dinas di Kalibata. 

ICW memperkirakan adanya potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,74 triliun selama lima tahun dari kebijakan tersebut.

Baca Juga: Heboh Tunjangan Rumah DPR Tembus Rp50 Juta, Istana Ogah Ikut Campur: Tanyakan ke Bu Menkeu

"Belakangan isu ini muncul kembali bersamaan dengan permasalahan kesulitan warga yang saat ini sedang dialami, misalnya kenaikan pajak di berbagai daerah, lalu juga pengangguran," jelas Egi.

Ia merasa keputusan terkait pendapatan fantastis anggota dewan tidak patut dilanjutkan di tengah kesulitan yang dihadapi warga.

Sementara itu, Staf Divisi Advokasi ICW, Seira, menambahkan bahwa tuntutan ini tidak berhenti pada transparansi nominal.

Tetapi, lanjutnya, juga menuntut adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana reses dan dana aspirasi.

Ilustrasi 575 anggota DPR RI. [Ist]
Ilustrasi Anggota DPR RI disebut menerima gaji Rp3 juta perhari. [Ist]

Menurutnya, akuntabilitas penggunaan dana tersebut sangat krusial mengingat jumlahnya yang sangat besar dan perannya yang vital dalam menunjang fungsi-fungsi kedewanan.

"Kenapa ini penting? Karena selama ini juga kita tidak bisa mendapatkan informasinya begitu ya. Kita tidak mengetahui secara terbuka bagaimana pertanggungjawaban terhadap dana reses, sedangkan ini jumlah dananya sangat besar dan juga penting untuk melakukan fungsi-fungsi DPR," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?