Suara.com - Beredar sebuah unggahan di Facebook yang menyebutkan bahwa China memasukkan 20 perusahaan asal India ke dalam daftar hitam karena diduga bekerja sama dengan Amerika Serikat.
Klaim tersebut diunggah akun “Afsa Ifah Nasser” pada Kamis, 25 Juli 2025, disertai narasi:
“Mantap buat presiden China siapapun yg bekerjasama dgn Amerika akan blacklist. China blacklist 20 perusahaan asal India karena mencoba import ‘rate earth mineral’ dari China dan importir lagi ke Amerika Serikat sehingga membuat presiden China murka.”
Unggahan ini mendapat perhatian luas.
Hingga Rabu, 20 Agustus 2025, video tersebut sudah ditonton 629 ribu kali, mendapat 7 ribu tanda suka, dan menuai 240 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran mengenai klaim tersebut.
Dari penelusuran ditemukan artikel di Tempo.co yang menjelaskan bahwa China memang pernah melakukan langkah blacklist, tetapi bukan terhadap perusahaan India.
Faktanya, China memasukkan 11 perusahaan asal Amerika Serikat ke dalam daftar hitam.
Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Perdagangan China pada April 2023.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Rekrutmen Petugas Haji 2026 Sudah Dibuka? Ini Klarifikasi Kemenag
Blacklist tersebut merupakan respons atas kerja sama militer perusahaan-perusahaan AS, khususnya terkait penjualan senjata ke Taiwan.
Tidak ada informasi resmi maupun laporan dari sumber kredibel yang menyebutkan adanya blacklist terhadap perusahaan asal India.
Klaim yang menyebutkan bahwa China memasukkan 20 perusahaan asal India ke dalam daftar hitam karena bekerja sama dengan Amerika adalah tidak benar.
Faktanya, yang benar adalah China memasukkan 11 perusahaan asal Amerika Serikat ke dalam daftar hitam pada April 2023, sebagai respons atas penjualan senjata ke Taiwan.
Dengan demikian, unggahan tersebut termasuk konten menyesatkan (misleading content).