KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB Lewat Selebgram Lisa Mariana, Bukti Jadi Pegangan

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 10:04 WIB
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB Lewat Selebgram Lisa Mariana, Bukti Jadi Pegangan
Lisa Mariana akan diperiksa KPK terkait kasus Bank BJB yang diduga melibatkan Ridwan Kamil. (Instagram)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak berdasarkan alat bukti dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Salah satu langkah terbaru, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada hari ini, Jumat (22/8/2025), untuk menelusuri aliran dana haram dalam perkara tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi pemanggilan Lisa Mariana sebagai saksi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan penempatan iklan di bank daerah tersebut.

“Terkait penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) Bank Jabar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan setiap saksi, termasuk Lisa Mariana, didasarkan pada bukti yang dimiliki penyidik. Menurutnya, KPK saat ini tengah fokus mengikuti jejak uang (follow the money) untuk membongkar siapa saja yang menikmati dana non-budgeter di BJB.

"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money," ujar Budi.

Budi memastikan bahwa proses hukum yang berjalan murni berdasarkan temuan bukti. Keterangan Lisa Mariana dinilai penting untuk mengungkap informasi lebih dalam terkait kasus ini.

"Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya," ujar Budi.

Lisa Mariana Mengaku Dipanggil KPK

Baca Juga: Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...

Sebelumnya Lisa Mariana mengaku dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi. Dia mengaku heran dengan panggilan tersebut.

“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” kata Lisa dalam Instastory di akunnya, Rabu (20/8/2025).

Hal itu dia sampaikan setelah Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa.

“Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya. jangan sampai ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? benih tuyul,” ujar Lisa.

Saat ini, KPK menangani perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Kasus tersebut sempat menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Lisa Mariana usai menjalani tes DNA. [Suara.com/Tiara Rosana]
Lisa Mariana usai menjalani tes DNA. [Suara.com/Tiara Rosana]

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Pada prosesnya, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?