Jalani Sidang Vonis, Nasib Rudi Suparmono Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditentukan Hari Ini

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 09:32 WIB
Jalani Sidang Vonis, Nasib Rudi Suparmono Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditentukan Hari Ini
Jalani Sidang Vonis, Nasib Rudi Suparmono Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditentukan Hari Ini

Suara.com - Nasib eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono bakal ditentukan pada hari ini. Sebab, Rudi Suparmono yang berstatus terdakwa dalam skandal suap vonis bebas terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur bakal menjalani sidang vonis. 

Sidang vonis terhadap terdakwa Rudi Suparmono akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

"Perkara Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Rudi Suparmono. Agenda pembacaan putusan," ujar Jubir II PN Jakarta Pusat Sunoto dalam keterangan yang dikonfirmasikan.

Sidang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang Wirjono Projodikoro 2, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Iwan Irawan.

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan suap hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur Rudi Suparmono (tengah) keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan suap hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur Rudi Suparmono (tengah) keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, Rudi dituntut pidana selama 7 tahun penjara serta pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan dalam kasus itu.

Dalam kasus tersebut, Rudi didakwa menerima suap sebanyak 43 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp541,8 juta (kurs Rp12.600) terkait kasus suap atas pengondisian perkara terpidana Ronald Tannur dari penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Pengondisian perkara Ronald Tannur diduga dilakukan Rudi dengan menunjuk Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai majelis hakim yang mengadili perkara atas nama Ronald Tannur, sesuai permintaan Lisa.

Rudi juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp21,85 miliar selama menjadi Ketua PN Surabaya pada periode 2022-2024 dan Ketua PN Jakarta Pusat pada 2024.

Gratifikasi itu meliputi uang senilai Rp1,72 miliar; 383 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp6,28 miliar (kurs Rp16.400); serta 1,09 juta dolar Singapura atau setara dengan Rp13,85 miliar (kurs Rp12.600).

Atas perbuatannya, Rudi terancam pidana yang diatur dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudirman Said Blak-blakan soal OTT Wamenaker Noel: Lingkaran Jokowi Terlalu Banyak Orang Bermasalah!

Sudirman Said Blak-blakan soal OTT Wamenaker Noel: Lingkaran Jokowi Terlalu Banyak Orang Bermasalah!

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:31 WIB

Wamenaker Noel Ternyata Tukang Palak, KPK Sebut Kasusnya Terjadi Lama: Nilainya Cukup Besar!

Wamenaker Noel Ternyata Tukang Palak, KPK Sebut Kasusnya Terjadi Lama: Nilainya Cukup Besar!

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:42 WIB

Mahfud MD Bicara Konstruksi Kasus usai KPK Tangkap Wamenaker Noel: Tak Harus Selalu OTT!

Mahfud MD Bicara Konstruksi Kasus usai KPK Tangkap Wamenaker Noel: Tak Harus Selalu OTT!

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:27 WIB

Babak Baru Lisa Mariana jadi Saksi Kunci KPK? 5 Fakta Panas Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil

Babak Baru Lisa Mariana jadi Saksi Kunci KPK? 5 Fakta Panas Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:44 WIB

Usai Drama Tes DNA, KPK Panggil Lisa Mariana Jumat Besok: Keterangannya Dibutuhkan Penyidik!

Usai Drama Tes DNA, KPK Panggil Lisa Mariana Jumat Besok: Keterangannya Dibutuhkan Penyidik!

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:59 WIB

Terkini

Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar

Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar

News | Senin, 13 April 2026 | 13:43 WIB

Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?

Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?

News | Senin, 13 April 2026 | 13:37 WIB

Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta

Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 13:36 WIB

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

News | Senin, 13 April 2026 | 13:25 WIB

Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi

Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi

News | Senin, 13 April 2026 | 13:25 WIB

Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia

Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia

News | Senin, 13 April 2026 | 13:23 WIB

JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah

JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah

News | Senin, 13 April 2026 | 13:10 WIB

Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini

Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 13:08 WIB

Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional

Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional

News | Senin, 13 April 2026 | 13:07 WIB

Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?

Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?

News | Senin, 13 April 2026 | 12:54 WIB