Kenapa Immanuel Ebenezer Belum Dicopot Presiden dari Wamenaker? Ini Jawaban Mensesneg

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 14:10 WIB
Kenapa Immanuel Ebenezer Belum Dicopot Presiden dari Wamenaker? Ini Jawaban Mensesneg
Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK. [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum memberhentikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

Menurut Prasetyo, Presiden masih menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum mengambil keputusan terkait posisi Noel di Kabinet Merah Putih.

"Ya belum (diberhentikan), masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Memang begitu urutannya, kita tunggu putusan KPK," kata Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Prasetyo menyebut setelah KPK memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan Noel, barulah ada tindak lanjut dari Presiden terkait jabatan Wamenaker. Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada nama pengganti Noel.

"Belum (disiapkan pengganti), kan masih ada menterinya," ucap Pras.

Dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (21/8/2025), Noel ditangkap bersama 13 orang lainnya. KPK menyita uang tunai dalam jumlah besar, 22 kendaraan roda empat dan roda dua mewah yang diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di sejumlah perusahaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan lembaganya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan belasan pihak lain yang ikut diamankan.

Keterangan resmi mengenai hasil OTT akan disampaikan dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat siang.

Sementara itu, Menaker Yassierli menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi praktik korupsi di lingkungan kementeriannya.

"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif," kata Yassierli dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, dirinya siap menonaktifkan pejabat Kemenaker dari eselon I ke bawah apabila terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses KPK.

Hingga saat ini, Noel masih ditahan KPK dan menunggu keputusan resmi lembaga antirasuah tersebut. Keputusan Presiden Prabowo terkait posisinya sebagai Wamenaker baru akan diambil setelah ada kejelasan dari KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?