Suara.com - Video syur cewek Jubir Morowali vs TKA China yang viral di berbagai platform media sosial ternyata ada tiga versi. Video tersebut menampilkan seorang wanita yang diduga juru bicara perusahaan tambang bersama seorang pria yang diduga tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Video cewek Jubir Morowali vs Pria China yang beredar memiliki tiga durasi berbeda, yakni 55 detik, 2 menit 37 detik, dan 7 menit 11 detik.
Meski berbeda panjang rekaman, ketiga versi tersebut memperlihatkan situasi yang sama, yakni seorang pria berjaket hijau yang memergoki pasangan pria dan wanita di sebuah kamar.
Dalam rekaman, wanita yang disebut-sebut sebagai juru bicara perusahaan tambang Morowali tampak merekam kejadian, sementara pria yang diduga TKA mencoba bersembunyi.
Narasi yang menyertai video menyebut insiden ini terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, memastikan pihaknya sudah mengambil langkah penyelidikan.
"Saya arahkan lidik," ujarnya singkat.
Polisi kini mengumpulkan informasi serta bukti untuk memastikan siapa pemeran dalam video Jubir Tambang Morowali vs TKA China dan lokasi kejadian sebenarnya.
Meski isu publik mengarah ke Desa Labota, polisi belum mengonfirmasi kebenarannya. Penyelidikan masih berjalan demi menjawab pertanyaan masyarakat terkait viralnya 3 versi video syur tersebut.
Dugaan Video Lama
Meski baru ramai di Agustus 2025, muncul dugaan video syur Jubir Tambang Morowali ini bukanlah konten baru. Beberapa sumber menyebut rekaman serupa pernah mencuat pada 2022 dengan narasi yang sama.
Bahkan, ada yang menilai video tersebut bukan adegan syur, melainkan pekerja WNA yang sedang beristirahat di mes tambang.
Kemungkinan adanya lebih dari satu rekaman dengan alur serupa atau framing informasi yang sengaja dipelintir juga tak bisa diabaikan. Hal inilah yang membuat kasus ini semakin ramai diperbincangkan.
Waspada Link Video Syur
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur mengunduh atau membagikan link video syur Jubir Tambang Morowali yang viral. Selain berpotensi melanggar hukum, tautan semacam ini kerap digunakan sebagai modus phishing, pencurian data, hingga penyebaran malware berbahaya.