Bukan Sekadar Tahu, KPK Sebut Wamenaker Noel Minta Jatah Rp3 M dan Ducati dari Pemerasan K3

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Bukan Sekadar Tahu, KPK Sebut Wamenaker Noel Minta Jatah Rp3 M dan Ducati dari Pemerasan K3
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (ketiga kanan) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap peran Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Noel diduga mengetahui adanya tindak pidana pemerasan dan meminta jatah untuk dirinya.

“Jadi, artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan, Noel seharusnya menjalankan fungsi kontrol.

Tak hanya itu, Noel juga seharusnya menghentikan praktik ilegal yang berjalan sejak 2019. Namun, yang terjadi malah justru sebaliknya.

“Seharusnya setelah dia tahu bahwa ada proses yang tidak benar dalam pengurusan K3 ini dengan kewenangan yang dimilikinya, dia harusnya segera melakukan upaya untuk memberhentikan atau menghentikan proses pemerasan ini,” tutur Asep.

“Pada kenyataannya, justru setelah dia mengetahui kemudian dibiarkan bahkan meminta, kan ada sejumlah uang dan ada motor dari sana. Di sanalah fungsi kontrol tidak dijalankan, kewenangan yang ada pada dirinya itu tidak dijalankan,” tambah dia.

KPK menyebut, setelah menjabat pada 2024, Noel diduga meminta uang sebesar Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati dari hasil pemerasan tersebut.

Setyo menyebut bahwa nomor polisi (nopol) motor Ducati berwarna biru milik Noel tidak terdaftar dalam dokumen kepemilikan kendaraan.

Baca Juga: Modus Keji Wamenaker Noel Peras Buruh: Bayar Rp 6 Juta atau Sertifikat K3 Dipersulit

“Dibeli secara off the road kemudian kalau tidak salah april udah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan BPKP maupun STNK,” ungkap Setyo.

“Ini setidaknya mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang plat yang kosong tidak tau dapetnya dari mana, nanti akan didalami, tapi proses pengurusan di samsat belum dilakukan,” katanya.

Penahanan 11 Tersangka

KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan pada wartawan di UGM, DIY, Selasa (12/8/2025). [Hiskia/Suara.com]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengemukakan peran Noel dalam pemerasan pembuatan K3 yang kasusnya kini sedang berjalan. [Hiskia/Suara.com]

Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK resmi menahan Noel bersama sepuluh tersangka lainnya selama 20 hari ke depan. 

Kesebelas tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?