Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:49 WIB
Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan di balik skandal pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Noel diduga menerima aliran dana haram Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Setelah dilantik pada Oktober 2024, Noel tak butuh waktu lama untuk menikmati hasil pemerasan terkait sertifikasi K3.

"Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Setyo menjelaskan uang yang mengalir ke Noel adalah selisih yang harus dibayarkan kepada perusahaan jasa K3 (PJK3).

Dia menyebut para buruh yang ingin mengurus sertifikasi K3 harus membayar uang sebanyak Rp6 juta dari nominal aslinya, yakni Rp275 ribu atau akan dipersulit.

Dari praktik ini kemudian terkumpul Rp81 miliar.

Kemudian, uang sebanyak Rp69 miliar dinikmati Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.

"Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, down payment (DP) rumah," ujar Setyo.

Baca Juga: Bukan Sekadar Tahu, KPK Sebut Wamenaker Noel Minta Jatah Rp3 M dan Ducati dari Pemerasan K3

"Setoran tunai kepada saudara GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto), saudara HS (Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto), dan beberapa pihak lainnya,” ujar Setyo.

Lebih lanjut, KPK juga menemukan bukti yang menjelaskan bahwa uang sudah dibelikan sejumlah kendaraan roda empat.

Lalu, uang itu juga dipakai untuk penyertaan modal pada tiga perusahaan terafiliasi PJK3.

Dalam kasus tersebut, Gerry diduga nerima Rp3 miliar dalam kurun waktu 2020-2025. Dana itu diterimanya melalui beberapa kali transaksi.

"(Dan telah dipakai) untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar," tutur Setyo.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan Korupsi Kuota Haji setidaknya melibatkan sekitar 10 agen travel. [Hiskia/Suarajogja]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kecepatan korupsi yang dilakukan Wamenaker Noel yang hanya berjarak 2 bulan setelah dilantik. [Hiskia/Suarajogja]

Dalam kasus ini, Sub Koordinator Keselamatan Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan diduga menerima Rp3,5 miliar dari 2020-2025.

Uang itu berasal dari 80 perusahaan di bidang PJK3.

Kemudian, Sub Koordinator Kemitraan dan personel Kesehatan Kerja Antasari Kusumawati diduga menerima Rp5,5 miliar terkait kasus ini.

Uang itu masuk dari 2021 sampai 2024. Terakhir, Noel diduga menerima Rp3 miliar terkait kasus ini yang masuk ke kantongnya pada 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?