Suara.com - Sebuah skandal dugaan pelecehan seksual mengguncang dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Seorang dosen perempuan di Universitas Negeri Makassar (UNM) berani melaporkan perilaku tak senonoh yang diduga dilakukan oleh atasannya sendiri, Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi.
Sang dosen mengaku menjadi korban teror digital selama dua tahun ini dan diajak bertemu di hotel dengan bahasa yang sangat menjijikkan.
Bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp kini menjadi senjata utama sang korban untuk mencari keadilan.
"Hujan Gerimis Langsung Becek-becek": Isi Chat yang Bikin Mual
Dalam pengakuannya, dosen yang identitasnya dirahasiakan ini membeberkan isi percakapan WhatsApp yang diduga dikirimkan oleh sang rektor.
Karta Jayadi disebut berulang kali mengajaknya bertemu di "tempat aman" seperti hotel, dengan menggunakan kalimat-kalimat bernuansa mesum yang sangat eksplisit.
Korban membacakan salah satu chat yang paling membuatnya trauma.
Ajakan bejat itu tidak berhenti di situ. Sang rektor diduga terus mendesaknya untuk bertemu di hotel.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik
Rentetan Teror Video Porno Selama Dua Tahun
Selain ajakan mesum, korban juga mengaku kerap menerima kiriman video porno dari Karta Jayadi.
Teror digital ini menurutnya sudah berlangsung sangat lama, dari tahun 2022 hingga 2024. Selama itu, ia selalu berusaha menolak dengan halus, kemungkinan besar karena takut akan dampak buruk pada kariernya sebagai dosen.
Semua bukti percakapan dan video yang dikirimkan kini telah ia simpan dengan aman dan siap diserahkan kepada pihak berwenang.
Kasus ini menyoroti betapa rentannya bawahan, terutama perempuan, terhadap penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) di lingkungan akademik.
Seorang rektor memiliki kuasa absolut atas karier para dosennya, mulai dari promosi jabatan, kesempatan penelitian, hingga penugasan mengajar.
Posisi inilah yang diduga dimanfaatkan untuk melakukan pelecehan, dengan keyakinan bahwa korban tidak akan berani melawan.
Keberanian dosen ini untuk angkat bicara diapresiasi publik dan diharapkan bisa mendorong korban-korban lain yang mungkin ada untuk ikut melapor.
Kini, bola panas ada di tangan pihak kepolisian dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Rektor UNM, Profesor Karta Jayadi membantah tudingan tersebut.
Ia justru mengaku korbanlah yang membuatnya tidak nyaman karena sering memanggilnya dengan sebutan "Prof ganteng".
"Setiap dia WA saya, dia selalu menyebut Prof ganteng. Justru ini perbuatan tidak menyenangkan buat saya," kata Karta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Karta menegaskan dirinya tidak mungkin melakukan perbuatan cabul. Apalagi sampai mengajak korban ke hotel. Ia pun menantang korban untuk membuktikan tuduhannya.
Publik menanti dengan cemas, apakah akan ada tindakan tegas terhadap seorang pimpinan universitas negeri yang diduga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan dengan perilaku bejatnya.
Menurut Anda, hukuman apa yang paling pantas bagi seorang pendidik yang terbukti melakukan pelecehan seksual?
Bagikan pandangan Anda di kolom komentar.