Dulu Teriak Hukum Mati Koruptor, Kini Immanuel Ebenezer Ngemis Ampunan Prabowo

Yazir F Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Dulu Teriak Hukum Mati Koruptor, Kini Immanuel Ebenezer Ngemis Ampunan Prabowo
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel kini berada di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia ditangkap lewat rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 20 Agustus 2025.

Noel diringkus bersama 13 orang lain yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Menariknya, Noel dikenal sebagai tokoh yang keras menentang korupsi.

Saat masih menjabat Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), dia lantang menyerukan agar menteri yang korupsi dihukum mati.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet" pada 17 Desember 2020.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

"Presiden harus memitigasi menteri-menteri, makanya kami tawarkan pakta integritas," kata Noel kala itu.

"Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan siap disita hartanya, dimiskinkan," ujarnya lebih lanjut.

Dia juga menegaskan bahwa pejabat dengan perilaku mental korup tidak pantas menduduki jabatan penting dalam kabinet.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap

"Perilaku mental korup. Korupsi ini kan ada dua, kesempatan dan kerakusan," ucap Noel.

"Kalau ada kesempatan tapi tidak rakus maka masih bisa terhindar. Tapi kalau rakus ya korup. Makanya kita kunci di pakta integritas itu," sambungnya.

Namun, ketika kasus korupsi justru menjerat dirinya, sikap Noel berubah drastis.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 22 Agustus 2025, dia menolak menjawab pertanyaan wartawan soal kesiapannya menghadapi hukuman mati.

"Ya nggak, nggak. Terima kasih kawan-kawan," kata Noel singkat sebelum digiring ke mobil tahanan.

Yang mengejutkan, menjelang pintu mobil ditutup, Noel justru meminta amnesti atau ampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ucapnya lirih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?