BPOM Soroti Ulat dalam Makanan dan Kasus Keracunan di Proyek Makan Bergizi Gratis

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:27 WIB
BPOM Soroti Ulat dalam Makanan dan Kasus Keracunan di Proyek Makan Bergizi Gratis
Kondisi di Puskesmas Mlati II saat siswa diduga keracunan MBG berdatangan, Rabu (13/8/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sederet persoalan serius dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Sepanjang program ini berjalan, tercatat 31 kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal menimpa penerima manfaat, sebagian besar terjadi di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Tak berhenti di situ, BPOM juga mengungkap temuan lainnya, yakni 15 kasus makanan yang disajikan dalam program ini kedapatan sudah ada ulat.

"Berdasarkan data rekap kami, ada 31 kejadian luar biasa yang telah terjadi selama program ini berjalan. Memang tersebar di beberapa wilayah, yang paling banyak itu di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, itu cukup besar. Selain itu juga ada temuan lain selain KLB, misalkan kayak ada nih ditemukan makanan yang mengandung ulat, itu ada 15 kejadian," ungkap PFM Ahli Madya dari Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, Fitrianna Cahyaningrum dalam webinar BPOM, Kamis (21/8/2025).

Fitrianna menjelaskan, sesuai regulasi Peraturan Pemerintah No. 89 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, masyarakat berhak melaporkan jika ada dugaan keracunan pangan. Laporan bisa masuk lewat puskesmas, klinik, atau pemerintah daerah setempat.

Setelah menerima laporan, BPOM bersama Dinas Kesehatan akan melakukan klarifikasi apakah memang terjadi KLB keracunan pangan (KLBKP). Prosesnya meliputi penyelidikan epidemiologi hingga pengujian laboratorium terhadap contoh makanan, bahkan spesimen dari korban seperti muntahan.

Langkah ini penting untuk memastikan penyebab keracunan, apakah akibat bakteri tertentu, sanitasi yang buruk, atau kontaminasi silang peralatan.

"Artinya, ada aspek-aspek yang perlu diperbaiki. Apakah pengolah pangannya, apakah misalkan hygien sanitasinya, atau dari cross kontaminasi peralatan. Konfirmasi perlu dilakukan lewat uji sampel pangan maupun sisa makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan,” jelas Fitrianna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?