Humas PN Makassar, Sibali, membenarkan salah satu mobil yang rusak adalah milik hakim.
Kendaraan tersebut berjenis Hyundai Ioniq dengan taksiran harga sekitar Rp700 juta.
Kaca depan mobil itu pecah di dua titik akibat hantaman batu.
“Itu mobil pribadi, bukan mobil dinas kantor. Kami sangat kecewa dengan tindakan anarkis ini. Selain mobil, pagar pengadilan juga mengalami kerusakan,” jelas Sibali.
Selain mobil hakim, kerusakan juga dialami kendaraan bus SIM keliling, mobil Binmas Polsek Manggala, serta dua mobil warga.
Polisi Dalami Kasus
Hingga kini, jajaran Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan siapa pelaku pelemparan.
Kepolisian menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan bukti kuat adanya unsur pidana.
Baca Juga: Mobil Hyundai Ioniq Rp700 Juta Milik Hakim PN Makassar Dilempari Warga