Mobil Hyundai Ioniq Rp700 Juta Milik Hakim PN Makassar Dilempari Warga

Muhammad Yunus | Suara.com

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:22 WIB
Mobil Hyundai Ioniq Rp700 Juta Milik Hakim PN Makassar Dilempari Warga
Ilustrasi: Hyundai Ioniq 5 remuk pada bagian depan (The Autopian)

Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Makassar melakukan penyelidikan secara mendalam. Terkait pengrusakan lima mobil.

Salah satunya milik hakim seusai unjuk rasa dilakukan Aliansi Bara-Baraya Bersatu atas perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (21/8).

"Saat ini penyidik meminta keterangan saksi-saksi dan mendalami CCTV (kamera pengawas) yang ada di sekitar lokasi kejadian," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merespons kejadian tersebut di Mapolres setempat, Sabtu 23 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, kejadian pengrusakan lima mobil yang terparkir di area PN Makassar dengan cara dilempari orang tertentu setelah sidang, bukan saat unjuk rasa.

Ada aksi susulan melempar batu, air gelas dan cairan kotoran ke halaman PN ketika hendak mereka akan membubarkan diri.

"Mobil ada lima (kena batu). Mobil polisi dua, satu mobil hakim. Tetapi, ini bukan karena unjuk rasa. Artinya, setelah mereka pulang, mereka lempar-lempar ada yang kena kaca (mobil). Ada orang tidak bertanggungjawab melakukan pelemparan," katanya.

Mantan Kapolsek Metro Depok ini menegaskan, sejauh ini tim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV. Bila terbukti maka dilakukan penindakan.

"Nanti kalau sudah terbukti, ada indikasi pidana, pasti kita akan proses. Ada dua orang yang sudah kita minta keterangan terkait pelemparan itu," ungkap dia.

Unjuk rasa tersebut digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025 mengatasnamakan Aliansi Bara-Baraya Bersatu yang mengawal sidang terkait sengketa lahan antara pihak penggugat bernama Itje Siti Aisyah selaku ahli waris pemilik lahan Nurdin Dg Nombong dengan tergugat warga Bara-Baraya.

Namun, dalam putusannya majelis hakim menolak tuntutan pelawan dalam eksepsi, dan menolak eksepsi terlawan dalam pokok perkara, serta gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima.

Secara terpisah, Humas PN Makssar Sibali menyebutkan, dari lima mobil yang terkena lemparan batu, salah satunya milik Hakim PN Makassar jenis Hyundai Ioniq.

Kemudian mobil bus SIM keliling, mobil Binmas Polsek Manggala dan dua lainnya mobil warga.

Mobil listrik milik salah seorang hakim tersebut ditaksir sekitar Rp700 juta mengalami pecah kaca pada bagian depan dengan dua titik karena terkena batu.

"Itu mobil pribadi, bukan mobil dinas kantor, mobilnya itu milik hakim, kaca depannya pecah. Kami kecewa dengan adanya tindakan anarkis itu. Sepanjang pengadilan mau mengambil tindakan hukum bisa saja, karena ini rusak termasuk pagar," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang Mulai 30 Jutaan, Keren dan Nyaman buat Harian

7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang Mulai 30 Jutaan, Keren dan Nyaman buat Harian

Otomotif | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:14 WIB

Sinyal Kuat Daihatsu Ayla EV Segera Meluncur di Indonesia

Sinyal Kuat Daihatsu Ayla EV Segera Meluncur di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:30 WIB

Daftar Harga Mobil Hybrid Toyota yang Laris Manis di GIIAS 2025

Daftar Harga Mobil Hybrid Toyota yang Laris Manis di GIIAS 2025

Otomotif | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:23 WIB

Terkini

Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah

Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:26 WIB

Lebanon Tegaskan Negosiasi Gencatan Senjata Sendiri dengan Israel, Tak Terkait Iran dan AS

Lebanon Tegaskan Negosiasi Gencatan Senjata Sendiri dengan Israel, Tak Terkait Iran dan AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:15 WIB

Donald Trump Hanya Bikin Kegagalan Baru dengan Blokade Selat Hormuz, Ini Analisanya

Donald Trump Hanya Bikin Kegagalan Baru dengan Blokade Selat Hormuz, Ini Analisanya

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:12 WIB

Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump

Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:52 WIB

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:36 WIB

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:33 WIB

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:31 WIB

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:30 WIB

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:26 WIB

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:25 WIB