Akal Bulus 'Sultan Kemnaker': Terima Duit Haram Rp69 Miliar, Harta di LHKPN Cuma Secuil

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 25 Agustus 2025 | 11:43 WIB
Akal Bulus 'Sultan Kemnaker': Terima Duit Haram Rp69 Miliar, Harta di LHKPN Cuma Secuil
Irvian Bobby Mahendro. (Antara)

Suara.com - Gaya hidup mewah dan julukan 'Sultan' yang disematkan pada Irvian Bobby Mahendro Putro, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenaker, kini menjadi sorotan tajam. Di balik fasadnya, terungkap jurang menganga antara harta yang dilaporkan dan dugaan uang haram yang diterimanya.

Irvian, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melaporkan kekayaan 'hanya' Rp3,9 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 Maret 2022.

Angka itu terlihat sangat kecil dan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan temuan KPK.

Lembaga antirasuah itu menduga Irvian telah menerima aliran dana sebesar Rp69 miliar dari hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sejak tahun 2019 hingga 2025.

Dalam LHKPN-nya, Irvian hanya mencatatkan aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,27 miliar, satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016 seharga Rp335 juta, harta bergerak lainnya Rp75,2 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,2 miliar.

Total kekayaannya yang dilaporkan hanya Rp3.905.374.068, sangat jomplang dari puluhan miliar rupiah yang diduga masuk ke kantongnya.

Wamenaker Noel Ikut Terseret dan Ditahan

Kasus ini meledak setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang turut menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.

Noel, bersama Irvian dan sembilan orang lainnya, kini resmi menyandang status tersangka dan ditahan.

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Kesepuluh tersangka lain yang ditahan bersama Noel antara lain adalah Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan beberapa pejabat serta pihak swasta lainnya.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup. Mereka semua ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung hingga 10 September 2025 di Rutan cabang KPK.

Tangis Wamenaker di Markas KPK

Momen penahanan para tersangka diwarnai drama. Immanuel Ebenezer Noel, yang berada di barisan paling depan saat konferensi pers, terlihat tak kuasa menahan emosi. Ia tertangkap kamera menangis dan beberapa kali mengusap matanya sebelum KPK membeberkan konstruksi perkara.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, total ada 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT yang digelar pada Kamis (21/8/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!

Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 11:17 WIB

Kode Eks Wamenaker Noel Saat Minta Moge Ducati ke Anak Buah: Kalau Buat Saya, Cocoknya Apa?

Kode Eks Wamenaker Noel Saat Minta Moge Ducati ke Anak Buah: Kalau Buat Saya, Cocoknya Apa?

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 10:07 WIB

Profil Irvian Bobby: 'Sultan' Kemnaker Penguasa Duit Rp69 M di Skandal K3, Siapa Dia Sebenarnya?

Profil Irvian Bobby: 'Sultan' Kemnaker Penguasa Duit Rp69 M di Skandal K3, Siapa Dia Sebenarnya?

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 10:55 WIB

Siapa Irvian Bobby Mahendro? 'Sutradara' Korupsi Rp6,9 Miliar di Balik OTT Noel

Siapa Irvian Bobby Mahendro? 'Sutradara' Korupsi Rp6,9 Miliar di Balik OTT Noel

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Terungkap! Aliran Dana Rp69 Miliar Masuk ke Kantong Koordinator Kemnaker, Dipakai untuk Foya-foya

Terungkap! Aliran Dana Rp69 Miliar Masuk ke Kantong Koordinator Kemnaker, Dipakai untuk Foya-foya

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:27 WIB

Respons Ngantuk Pratikno Bikin Sewot, Kekayaan Rp15 Miliar Sang Menteri Jadi Sorotan Publik

Respons Ngantuk Pratikno Bikin Sewot, Kekayaan Rp15 Miliar Sang Menteri Jadi Sorotan Publik

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:36 WIB

Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah!

Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:44 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB