Suara.com - Sebuah fakta yang mengguncang baru saja terungkap dari drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Belakangan publik mengira Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) adalah aktor utamanya.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menunjuk hidung seorang "sutradara" asli di balik skandal pemerasan ini: Irvian Bobby Mahendro, anak buah Noel sendiri.
Yang lebih mencengangkan, Irvian, seorang Kasubdit K3, diduga menjadi otak yang merancang "mesin pemerasan" ini dan berhasil mengumpulkan pundi-pundi haram senilai Rp6,9 Miliar.
Noel diduga hanyalah salah satu pihak yang "diseret" namun juga ikut kecipratan dalam skema raksasa yang dirancang oleh bawahannya.
Siapa Irvian Bobby Mahendro? Otak di Balik Kejatuhan Sang Wamenaker
Irvian Bobby Mahendro bukanlah nama yang familiar di telinga publik. Ia adalah seorang birokrat karir yang memegang posisi strategis sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) di Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kemenaker.
Posisinya memberinya kuasa penuh atas proses teknis penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)—celah yang ia manfaatkan dengan sempurna.
Menurut KPK, Irvian adalah inisiator utama yang menciptakan skema "pemerasan berjamaah" ini.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Mohon Amnesti Prabowo, Istana: Presiden Tak Bela Pejabat Korupsi!
Ia yang merancang, ia yang mengeksekusi, dan ia yang diduga mendistribusikan hasilnya, termasuk kepada atasannya, Wamenaker Noel.
Bagaimana seorang Kasubdit bisa mengumpulkan uang sebanyak itu? Irvian diduga menciptakan sebuah sistem canggih berkedok efisiensi yang ia sebut "One Stop Policy" untuk pengurusan sertifikat K3.
Namun, di balik nama keren itu, tersembunyi sebuah praktik pemerasan yang sistematis.
Perusahaan-perusahaan yang ingin mengurus sertifikat K3 "dipaksa" masuk ke dalam sistem satu pintu yang dikendalikan oleh Irvian dan komplotannya.
Di sinilah "tarif haram" dimainkan. Perusahaan yang tidak membayar akan menghadapi proses yang dipersulit, sementara yang membayar akan mendapatkan jalan tol.
Dari skema inilah, Irvian dan jaringannya berhasil meraup total Rp6,9 Miliar dari berbagai perusahaan.