5 Fakta Miris Dugaan Nampan MBG Mengandung Babi dan Logam Beracun

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:57 WIB
5 Fakta Miris Dugaan Nampan MBG Mengandung Babi dan Logam Beracun
Foto sebagai ILUSTRASI: Siswa menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG). (Suara.com/Alfian)

Namun, data menunjukkan pada kuartal pertama 2024 saja, 1,2 juta unit nampan senilai Rp40 miliar berhasil masuk. Diduga kuat, jutaan nampan lainnya lolos melalui penyelundupan atau dengan menyamarkan kode HS. Kebijakan larangan ini pun akhirnya dicabut pada 30 Juni 2025 dengan alasan daya saing.

“Deregulasi ini penting agar Indonesia tetap kompetitif,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat itu.

5. Pemerintah Terkesan Lempar Tanggung Jawab

Di tengah skandal besar ini, otoritas terkait terkesan saling lempar tanggung jawab. Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola program mengaku tidak memiliki wewenang untuk menguji kualitas nampan.

Kementerian Perdagangan belum memberikan klarifikasi, sementara Badan Standardisasi Nasional (BSN) bungkam soal penyalahgunaan logo SNI.

“BGN hanya pengguna. Penilaian produk harus dari otoritas yang berwenang,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?