- UGM Bergerak Cepat Non Aktifkan Dwi Hartono
- Dwi Hartono Jadi Tersangka Penculikan Kacab Bank
- 15 Tersangka sudah ditetapkan
Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Muhammad Ilham Pradipta atau MIP (37), seorang kepala cabang pembantu bank BUMN, sekaligus mengambil langkah konkret terkait status mahasiswa berinisial DH yang tersangkut dalam kasus tragis tersebut.
Institusi pendidikan terkemuka ini menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk kekerasan.
“UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang mengakibatkan wafatnya almarhum dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” ujar Juru Bicara UGM Dr I Made Andi Arsana, dalam keterangan resmi, Rabu (27/8/2025).
Pernyataan ini menunjukkan komitmen UGM untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Sebagai respons cepat, UGM mengonfirmasi bahwa DH memang terdaftar sebagai mahasiswa baru Semester I Magister Manajemen Kampus Jakarta, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).
Menindaklanjuti hal tersebut, UGM telah menonaktifkan DH dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Dekan FEB UGM, Prof Dr Didi Achjari.
Langkah penonaktifan ini diambil sebagai wujud nyata dukungan UGM terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Penonaktifan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” tegas Andi Arsana.
Baca Juga: Anies Baswedan: Jangan Bunuh Demokrasi, Tapi Upgrade Sistemnya!
UGM menekankan penghormatan penuh terhadap asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum.
Lebih lanjut, universitas berkomitmen teguh untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta secara aktif mendukung pengungkapan kasus ini hingga tuntas demi keadilan.
Rekaman CCTV memperlihatkan korban diculik oleh beberapa pria dan dibawa dengan mobil putih.
Sehari kemudian, jasad MIP ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Korban dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Dari 15 tersangka, baru delapan yang diungkap identitasnya.