- Jaringan kejahatan terorganisir terungkap
- Para tersangka memiliki peran berbeda
- Harapan keadilan dan potensi terbongkarnya fakta baru
Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap delapan orang terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap MIP (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih.
Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari aktor intelektual, kelompok pembuntut, penculik, hingga pelaku penganiayaan.
“Perannya terbagi, satu aktor intelektual, dua kelompok yang membuntuti, tiga kelompok yang menculik, serta empat kelompok penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang jasadnya,” jelas Abdul kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Kini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Dibuang di Sawah
Kasus ini bermula saat MIP usai menggelar pertemuan dengan rekan kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Rekaman CCTV memperlihatkan korban diculik oleh beberapa pria dan dibawa dengan mobil putih.
Sehari kemudian, jasad MIP ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Jejak Pelarian Bripda Alvian Berakhir di NTB, Detik-detik Penangkapan Polisi Pembunuh Putri Apriyani
Korban dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Dari 15 tersangka, baru delapan yang diungkap identitasnya. Mereka adalah DH alias Dwi Hartono, seorang pengusaha bimbingan belajar; YJ; AA; dan C yang diduga menjadi aktor intelektual. Sementara itu, empat tersangka lain berperan sebagai eksekutor penculikan, yakni AT, RS, RAH, dan RW alias Eras.