Suara.com - Di tengah hiruk pikuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim, sebuah suara lantang dan esensial menggema dari Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Dalam sebuah aliansi yang kuat, kelompok disabilitas dan buruh bersatu padu menyuarakan satu pesan krusial: keadilan iklim adalah omong kosong tanpa keadilan sosial yang inklusif.
Mereka mendesak negara untuk tidak hanya fokus pada karbon dan pohon, tetapi juga pada manusia—terutama kelompok paling rentan yang selalu menjadi korban pertama dan terparah dari setiap krisis, termasuk krisis iklim.
Bagi penyandang disabilitas, krisis iklim adalah monster yang lebih buas. Banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga gelombang panas ekstrem memberikan dampak yang jauh lebih berat bagi mereka.
Keterbatasan mobilitas, akses informasi, dan seringkali kemiskinan struktural membuat mereka berada di garis depan kerentanan.
Atas dasar inilah, mereka menuntut negara untuk secara eksplisit memasukkan isu disabilitas ke dalam setiap pasal RUU Keadilan Iklim.
Perlindungan sosial, layanan kesehatan yang adaptif, hingga pencegahan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan disabilitas saat bencana terjadi, harus menjadi prioritas utama, bukan catatan kaki.
Kelompok disabilitas menolak untuk hanya diposisikan sebagai korban pasif yang menunggu diselamatkan. Mereka menuntut peran aktif dalam mitigasi dan adaptasi bencana.
Salah satu tuntutan konkret yang disuarakan adalah adanya pelatihan lintas sektoral untuk meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas, termasuk melatih mereka untuk menjadi fasilitator dalam proses evakuasi bencana.
Baca Juga: Desakan Keadilan Iklim Menggema di Monas, RUU Keadilan Iklim Mendesak Disahkan!
![Sejumlah buruh turut serta dalam aksi demonstrasi bertajuk Temu Rakyat untuk Keadilan Iklim yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2025). [Suara.com/Fakhri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/28/48277-aksi-buruh-tuntut-keadilan-iklim.jpg)
Dengan pengetahuan dan pengalaman unik yang mereka miliki, penyandang disabilitas bisa memberikan perspektif vital dalam merancang sistem peringatan dini dan jalur evakuasi yang benar-benar inklusif.
Di tengah situasi darurat, informasi adalah penyelamat nyawa. Namun, seringkali informasi peringatan bencana disajikan dalam format yang tidak bisa diakses oleh semua orang.
Kelompok disabilitas menuntut adanya jaminan akses informasi yang aksesibel untuk memastikan tidak ada satupun yang tertinggal dalam rantai informasi penyelamatan diri.
"Akses informasi yang aksesibel, seperti penggunaan bahasa isyarat, bahasa daerah, hingga media inklusif, dianggap penting untuk memastikan semua kelompok dapat memahami risiko dan strategi mitigasi iklim," seru salah satu orator dalam aksi tersebut.
Suara-suara ini tidak akan berarti jika tidak diterjemahkan ke dalam regulasi yang mengikat. Oleh karena itu, mereka juga mendesak pengetatan regulasi, termasuk mendorong penyusunan peraturan daerah (perda) yang berpihak pada kebutuhan disabilitas dalam konteks krisis iklim.
Harus ada mekanisme perlindungan khusus yang terintegrasi dalam semua program adaptasi, mitigasi, hingga resiliensi iklim untuk memastikan inklusivitas tidak hanya menjadi jargon, tetapi kenyataan di lapangan.