Pihak UGM mengakui bahwa telah mengikuti dengan baik perkembangan di Masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Secara umum UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apapun dan untuk mencari jawaban atas pernyataan tersebut.
UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Jokowi adalah alumni Universitas Gadjah Mada.
UGM menyatakan bahwa Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 2985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985.
Sesuai dengan ketentuan hukum, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi.
Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua sivitas akademika UGM termasuk alumni.
UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan Pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh Lembaga independent
Hingga saat ini UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses Pendidikan dengan baik.
Berpegang pada ini, proses Pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Immanuel Ebenezer Berbagi Uang Suap ke Jokowi?
Menurut UGM, setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum.
Diakhir kalimatnya, Ova menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan hal-hal yang terjadi setelah proses Pendidikan dan kelulusan tahun 1985 di UGM termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap ijazah merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni.
Kontributor : Kanita