Bripka Rohmat Pengemudi Rantis yang Lindas Driver Ojol: Saya Cari Jalan

Bernadette Sariyem, Muhammad Yasir

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:23 WIB
Bripka Rohmat Pengemudi Rantis yang Lindas Driver Ojol: Saya Cari Jalan
Kolase foto Affan Kurniawan saat dikebumikan (kiri) dan Pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob yang ada di dalam rantis (kanan). [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Bripka Rohmat teridentifikasi sebagai pengemudi rantis yang lindas Affan.
  • 7 Brimob mengaku mereka mendapat perintah dari wakil komandan.
  • Mereka melindas Affan karena ingin selamat.

Suara.com - Sebanyak 7 anggota Brimob diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025). Satu di antaranya adalah Bripka Rohmat, pengemudi rantis yang melindas mati driver ojol Affan Kurniawan.

Namanya kini menjadi pusat perhatian, setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri secara resmi mengidentifikasinya sebagai pengemudi dalam insiden tragis di tengah kericuhan demonstrasi, Kamis (28/8).

Bripka Rohmat kini harus menghadapi konsekuensi atas manuvernya yang fatal, dengan dalih kepanikan dan upaya menyelamatkan diri dari kepungan massa.

Sosok Bripka Rohmat terungkap dalam pemeriksaan intensif yang, secara mengejutkan, disiarkan langsung melalui akun Instagram @divisipropampolri.

Dalam siaran tersebut, Bripka Rohmat bersama enam rekannya terlihat mengenakan seragam tahanan hijau, duduk tertunduk saat diinterogasi penyidik.

Dari balik kemudi rantis itu, ia memegang kendali penuh atas mesin seberat berton-ton yang akhirnya menjadi penyebab kematian Affan.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi persnya membeberkan secara rinci posisi Bripka R saat kejadian.

"Identifikasi sementara, dua duduk di depan rantis, termasuk pengemudi rantis, Bripka R," kata Karim.

Sementara, kata dia, di samping Bripka Rohmat, duduk Kompol C.

baca juga

Dalam interogasi yang disaksikan publik, Bripka Rohmat dan rekan-rekannya memberikan gambaran situasi dari dalam rantis yang mencekam.

Mereka mengaku kondisi di lapangan sudah sangat "memanas".

Berdasarkan perintah dari wakil komandan, tim mereka ditugaskan untuk melakukan pendorongan massa menggunakan gas air mata dan water cannon.

"Kami mendapat perintah dari wakil komandan untuk pendorongan pakai PJJ dan water canon pak," kata salah satu anggota tim, mewakili suara dari dalam kendaraan tersebut.

Saat situasi semakin tak terkendali dan massa semakin marah, fokus Bripka Rohmat sebagai pengemudi bukan lagi pada prosedur pengendalian massa, melainkan pada keselamatan timnya.

Salah satu anggota tim mengaku keputusan untuk terus melaju dan tidak berhenti setelah menabrak Affan didasari oleh kepanikan.

Mereka merasa terkepung dan harus segera keluar dari lokasi.

"Saya berusaha menyelamatkan, mencari jalan," tutur seorang anggota Brimob.

Namun, keputusan Bripka R untuk terus menginjak pedal gas telah berakibat fatal.

Kini, ia bersama enam rekannya—Kompol C, Aipda M, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D—harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagai langkah awal, Irjen Pol Abdul Karim menyatakan ketujuhnya telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Sanksi tegas pun langsung dijatuhkan.

"Dilakukan penempatan khusus di Div Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teriakan Brimob Pembunuh Menggema di Kwitang, Massa Rusak dan Bakar Mobil

Teriakan Brimob Pembunuh Menggema di Kwitang, Massa Rusak dan Bakar Mobil

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:11 WIB

Kekerasan Aparat vs Janji Reformasi: Membaca Pesan di Balik Kematian Affan Kurniawan

Kekerasan Aparat vs Janji Reformasi: Membaca Pesan di Balik Kematian Affan Kurniawan

Your Say | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:10 WIB

Usai Pemakaman Driver Ojol Korban Rantis, Suasana Pilu Selimuti TPU Karet Bivak

Usai Pemakaman Driver Ojol Korban Rantis, Suasana Pilu Selimuti TPU Karet Bivak

Video | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:06 WIB

Takut Warung Dijarah, Emak-emak di Otista Waswas usai Bentrok Meletus Pagi Tadi

Takut Warung Dijarah, Emak-emak di Otista Waswas usai Bentrok Meletus Pagi Tadi

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:04 WIB

Pengakuan Brimob yang Lindas Driver Ojol: Kami Diperintah Wakil Komandan!

Pengakuan Brimob yang Lindas Driver Ojol: Kami Diperintah Wakil Komandan!

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:01 WIB

Rezeki Sudah Diatur, Nyawa Kawan Tak Bisa Diganti: Ojol Rela 'Off Bid' Demi Keadilan untuk Affan

Rezeki Sudah Diatur, Nyawa Kawan Tak Bisa Diganti: Ojol Rela 'Off Bid' Demi Keadilan untuk Affan

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 16:57 WIB

Cara Anggota TNI Tenangkan Massa di Depan Mako Brimob Kwitang: Mundur Dulu Bang

Cara Anggota TNI Tenangkan Massa di Depan Mako Brimob Kwitang: Mundur Dulu Bang

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 16:49 WIB

Terkini

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

×