Apa Sebenarnya Tugas Brimob saat Terjadi Demonstrasi?

Eko Faizin Suara.Com
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:36 WIB
Apa Sebenarnya Tugas Brimob saat Terjadi Demonstrasi?
Apa Sebenarnya Tugas Brimob saat Terjadi Demonstrasi? [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj]

Suara.com - Korps Brimob Polri belakangan menuai sorotan usai kejadian kendaraan taktis (rantis) melindas pengemudi ojek online (ojol) yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia.

Ternyata Brimob punya aturan saat mengamankan unjuk rasa. Berdasarkan Indonesia Police Watch (IPW),  tugas Brimob saat unjuk rasa seharusnya pengamanan objek vital.

Aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada serta menghuni obyek vital, salah satunya gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.

Sedangkan, insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas pengemudi ojol merupakan bentuk pelanggaran prosedur pengamanan obyek vital dan termasuk dugaan tindak pidana penganiayaan.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan personel Brimob yang mengemudikan rantis tersebut harus segera ditangkap serta diproses secara hukum dan etik.

"Prinsip pengamanan obyek vital adalah menjaga keamanan gedung serta personel yang ada di dalamnya. Saat obyek vital aman, maka tujuan pengamanan telah tercapai. Pengejaran hingga melindas pengemudi ojek online jelas pelanggaran, sebab korban tidak dalam posisi membahayakan petugas maupun obyek vital," ujar Sugeng dikutip dari Antara, Jumat (29/8/2025).

IPW mengungkapkan tindakan pengejaran massa aksi menggunakan rantis yang dilakukan tanpa jarak dan kontrol merupakan kesalahan serius.

Rantis Brimob seharusnya tidak berada dalam posisi blind spot yang rawan bagi keselamatan polisi maupun massa aksi.

"Berdasarkan video yang beredar, rantis tidak berada dalam formasi pengamanan yang benar. Bahkan, terlihat rantis bergerak sendiri tanpa komando lapangan, hingga akhirnya melarikan diri dari kejaran massa. Dalam situasi seperti itu sangat berpotensi menimbulkan korban lain," jelas Sugeng.

IPW menekankan, dalam pengendalian massa, posisi rantis harus berada pada jarak yang cukup dengan pengunjuk rasa agar dapat melakukan kontrol pergerakan.

Pendorongan massa pun harus dilakukan secara profesional dan terukur, bukan dengan tindakan brutal yang justru menimbulkan korban.

Atas kejadian ini, IPW mendesak Propam Mabes Polri segera menindak tegas personel Brimob yang terlibat, melalui proses hukum pidana maupun kode etik.

Selain itu, IPW juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan obyek vital, khususnya di Gedung DPR RI.

"Evaluasi penting dilakukan agar tidak terjadi lagi over ekses berupa luka fisik hingga kematian, baik dari pihak massa aksi maupun aparat kepolisian," kata Sugeng.

IPW mengingatkan, jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparat hanya akan memicu kemarahan publik yang lebih besar terhadap pemerintah dan kepolisian. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI