- Ditpolairud Polda Metro Jaya menyelidiki insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang ABK bernama Moh. Sulton.
- Korban ditemukan meninggal dunia di perairan Marunda, Jakarta Utara.
- Rekaman CCTV menunjukkan korban terpeleset dan jatuh ke laut saat bekerja di atas kapal tongkang.
Suara.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mendalami insiden tragis yang menimpa Moh. Sulton, seorang anak buah kapal (ABK) tongkang OB AS Power 7.
Korban yang sempat dilaporkan hilang saat bekerja akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di perairan Marunda, Jakarta Utara.
"Korban ditemukan pada Selasa (8/9) dalam kondisi meninggal dunia, berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kapal," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Begitu ditemukan, tim gabungan langsung bergerak cepat mengevakuasi jenazah menggunakan kapal Basarnas menuju Dermaga Pos TNI-AL Marunda.
Selanjutnya, jenazah dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna keperluan visum et repertum.
Kronologi Kejadian
Petaka ini bermula pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.15 WIB. Kala itu, korban tengah sibuk menutup main hole tangki void di lambung kanan kapal bersama rekannya. Namun, kecurigaan timbul tatkala korban mendadak tak bersuara.
"Saksi yang merupakan rekan kerja korban sempat memanggil Sulton untuk menyalakan penerangan dan menurunkan bendera, namun tidak mendapat respons. Setelah dilakukan pencarian di seluruh area tongkang, korban tidak ditemukan," ungkap Ardhie.
Misteri hilangnya Sulton baru terkuak usai pihak kapal memutar kembali rekaman kamera pengawas (CCTV). Terlihat jelas detik-detik saat Sulton tergelincir dan jatuh ke laut di tengah aktivitas kerjanya.
Dugaan kuat sementara mengarah pada murni kecelakaan kerja.
Langkah Penyelidikan Kepolisian
Guna memastikan penyebab pasti peristiwa ini, penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya bergerak menyisir lokasi kejadian, menyita bukti, dan memeriksa saksi-saksi terkait.
"Kami telah melakukan penanganan, mulai dari cek TKP, evakuasi, hingga pemeriksaan saksi. Proses penyelidikan terus berjalan untuk melengkapi fakta-fakta lapangan," ujar Ardhie.
Tak berhenti di situ, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak keluarga korban serta menyiapkannya dalam gelar perkara demi menjamin proses hukum berjalan transparan dan profesional.