Suara.com - Pegiat Media Sosial, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) sempat bersurat ke lembaga – lembaga Indonesia hingga luar negeri, terkait kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kasus ijazah Jokowi tersebut sudah menjerat nama Dokter Tifa.
Pihaknya tidak diam saja, Dokter Tifa berkirim surat ke Presiden Prabowo, DPR, Komnas HAM, United Nations, Amnesti Internasional hingga Human Right Watch.
Tak hanya itu, rupanya Dokter Tifa juga berani menyurati Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Lantas apa yang membuat Dokter Tifa berani bersurat ke Presiden Trump?
Rupanya Dokter Tifa menyimpan sebuah kisah yang kini ia merasa sedang menghadapi situasi yang sama.
Dokter Tifa menceritakan bahwa pada Tahun 1998, ada sebuah peristiwa kriminalisasi terhadap seorang akademisi.
Kasus kriminalisasi itu rupanya berakhir dengan dibebaskannya oleh Kongres dan para Senator, usai sang akademisi mendekam di rutan selama 4 bulan.
“Kalau soal Presiden Trump itu sederhana. Tahun 1998 itu ada sebuah peristiwa kriminalisasi terhadap akademisi, Prof Sri Bintang Pamungkas waktu itu. Beliau itu juga dipenjarakan tanpa kasus yang jelas, pokoknya 4 bulan dirutankan. Sampai kemudian yang membebaskan itu 15 Kongresmen, 15 senator dari US mengirim surat kepada Presiden BJ Habibie waktu itu,” cerita Dokter Tifa, dikutip dari youtube Lider Channel TV, Sabtu (30/8/25).
Baca Juga: Prabowo Ajarkan Habiburokhman Soal Ijazah Jokowi: Hargai Pemimpin, Jangan Ribut Hal Kecil
Menurut Dokter Tifa, zaman sudah mulai berubah, tidak ada lagi pembatas antar dunia karena kecanggihan sosial media.
“Nah ini yang mau saya ulang disini. Orang itu kan suka pada kurang update ya, sekarang dunia itu, 200 negara itu Cuma just a name saja. Kita ini dengan twitter, kita ini dengan facebook, dengan Instagram sudah disatukan menjadi negara dunia,” terangnya.
Dokter Tifa mengatakan bahwa pihaknya tidak perlu berbicara langsung dengan Kongres maupun Senator.
Pihaknya justru mengatakan bahwa sudah ada salah satu senator yang akan membantunya untuk bersurat kepada Presiden Trump.
“Saya enggak harus bicara dengan Kongresmen, enggak perlu. Buktinya salah satu senator Namanya Alex Padila sudah konsen disini dan dia sampaikan akan bersurat kepada Presiden Trump,” akunya.
“Nah, karena dia bersurat kepada Presiden Trump, ya kita ikuti dengan bersurat ke Presiden Trump,” tambahnya.
Dari situlah Dokter Tifa merasa memiliki dukungan yang kuat dari lintas negara atas kasus yang dihadapinya kini.
Dokter Tifa berkeyaninan jika dirinya di masukkan ke dalam penjara tanpa melakukan tindak pidana yang jelas, berarti menurutnya hukum masih ditangan Jokowi.
“Kalau kita yang tidak melakukan pidana sama sekali sampai dipenjara, berarti kan hukum itu masih ditangan Joko Widodo,” tegasnya.
“Makanya kita buktikan,” imbuhnya.
Selain ke Presiden Trump, Dokter Tifa juga bersurat ke Presiden Prabowo Subianto.
Tujuan Dokter Tifa mengirim surat mengungkapkan bahwa dirinya hanya ingin memperjuangkan hak rakyat.
Dokter Tifa menegaskan jika sudah seharusnya rakyat mengetahui kebenaran yang selama ini menurutnya sudah tersimpan rapi.
“Pertama karena potensi kriminalisasi ini kan sudah terjadi. Dari sisi laporan polisi yang dilakukan secara bertubi-tubi dan memuat pasal-pasal yang tidak masuk akal. Peristiwanya apa juga tidak ada relevansinya satu pun dengan pasal-pasal yang dikenakan kepada saya,” urai Dokter Tifa, dikutip dari youtube Refly Harun, Selasa (22/7/25).
Dokter Tifa menegaskan bahwa Presiden Prabowo sebagai kepala negara harusnya menjadi garda terdepan yang siap membela rakyatnya.
“Nah Kalau Presiden Prabowo, Presiden inikan multifungsi ya kepada rakyat, salah satu fungsi yang kami inginkan adalah, Presiden itukan orang tuanya rakyat, pengayom, sebagai kepala negara, dia adalah ayahnya, kenapa kami bersurat ke presiden, karena kami menggunakan fungsi tersebut,” terang Dokter Tifa.
Menurut Dokter Tifa, Presiden Prabowo harus bergerak untuk membela rakyatnya yang sedang diperlakukan tidak adil.
Kontributor : Kanita