"Kita apresiasi langkah Presiden dan partai politik. Tapi jangan sampai ini hanya 'gula-gula' untuk melupakan tuntutan utama kita. Amarah rakyat tidak akan benar-benar padam sebelum UU Perampasan Aset disahkan!" cuit seorang pegiat antikorupsi di platform X.
Publik yang kini semakin cerdas sadar bahwa sumber utama kekayaan tak wajar para pejabat bukanlah dari tunjangan, melainkan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Oleh karena itu, senjata pamungkas yang mereka tuntut adalah RUU Perampasan Aset, sebuah undang-undang yang memungkinkan negara untuk menyita aset hasil kejahatan korupsi dengan cepat.
Kini, pertanyaannya bergeser.
Apakah kesepakatan untuk mencabut tunjangan ini akan menjadi pintu masuk bagi pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset?
Ataukah ini justru menjadi titik di mana para elite politik merasa sudah cukup memberi konsesi dan kembali mengabaikan tuntutan yang lebih substansial?
Langkah Prabowo dan para ketua umum partai memang monumental, namun ini baru ronde pertama. Ronde penentuan yang akan benar-benar membuktikan keberpihakan mereka pada rakyat adalah nasib dari RUU Perampasan Aset.
Bagaimana pendapat Anda?
Apakah pencabutan tunjangan ini sudah cukup untuk memulihkan kepercayaan Anda pada pemerintah dan DPR, atau perjuangan harus lanjut sampai UU Perampasan Aset disahkan?
Baca Juga: Cinta Kuya Diam saat Indonesia Kacau, Padahal Dulu Aktif Galang Dana untuk LA
Tulis di kolom komentar!