Suara.com - Menyusul gelombang demonstrasi yang berlangsung di Indonesia, lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah dinonaktifkan per Senin, 1 September 2025.
Penonaktifan ini merupakan respons terhadap perkembangan dinamika politik dan aspirasi publik.
Lalu siapa saja anggota dewan yang akhirnya dinonaktifkan sejauh ini? Berikut daftarnya :
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari posisi Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem.
Keputusan ini, yang berlaku efektif sejak Senin, 1 September 2025, diumumkan melalui Siaran Pers resmi yang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi F. Taslim.
Partai menyatakan bahwa penonaktifan kedua kader ini didasari oleh serangkaian peristiwa terkini, dengan sorotan pada pernyataan keduanya yang dianggap "mencederai" perasaan rakyat.
Dalam pernyataan resminya pada Minggu, Paloh dan Hermawi menyampaikan: "Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,".
Selain itu, Surya Paloh menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya warga negara dalam perjuangan aspirasi mereka, menekankan pentingnya aspirasi masyarakat sebagai acuan utama perjuangan partai.
Baca Juga: Leony Ledek Ahmad Sahroni yang Dituding Kabur ke Eropa Timur: Pulang Dulu, Sekolah Lagi
Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah mengalami pergeseran posisi dari Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I DPR.
Sahroni menjadi perhatian publik setelah komentarnya mengenai protes terhadap anggota DPR memicu demonstrasi di kediamannya.
Sementara itu, Nafa Urbach, seorang politisi dari kalangan artis, juga sempat menjadi sorotan karena komentarnya terkait tunjangan DPR.
Eko Patrio dan Uya Kuya
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari jabatan Anggota DPR RI Fraksi PAN, efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan ini tertuang dalam siaran pers PAN yang diterbitkan pada Minggu, yang menyatakan: "Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,".