Suara.com - Menanggapi banyaknya informasi orang hilang yang terjadi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 - 31 Agustus 2025, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membuka posko pengaduan orang hilang secara daring (online).
Posko pengaduan ini bertujuan untuk mendata dan membantu pencarian individu yang diduga menjadi korban penghilangan paksa selama periode tersebut.
Gelombang unjuk rasa yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025 menyisakan kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat.
Menanggapi banyaknya informasi orang hilang yang terjadi dalam aksi tersebut, KontraS melalui unggahan akun Instagram resmi Indonesia Corruption Watch (ICW), @sahabaticw, mengumumkan pembukaan Posko Pengaduan Orang Hilang secara daring.
“Jika anda mengetahui atau ingin melaporkan seseorang yang diduga menjadi korban penghilangan paksa selama rentang waktu Aksi 25–31 Agustus 2025 maupun setelahnya, silakan isi formulir,” tulis akun @sahabaticw, dikutip Senin (1/9/2025).
Posko tersebut ditujukan untuk mendata dan membantu menelusuri keberadaan para korban yang diduga dihilangkan secara paksa.
“Formulir ini ditujukan bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan dalam menelusuri keberadaan anggota keluarga, teman, kerabat, atau individu lain yang hilang dalam konteks aksi tersebut,” tambahnya dalam keterangan unggahan yang sama.
Masyarakat dapat mengakses formulir laporan melalui tautan bit.ly/PoskoOrangHilang atau dengan memindai kode QR yang telah dicantumkan di dalam unggahan yang sama, oleh akun Instagram resmi @sahabaticw.
Untuk memudahkan proses pendataan, dalam unggahan tersebut, KontraS mengimbau para pelapor untuk menyertakan setidaknya tiga informasi penting mengenai orang yang hilang, yaitu:
Baca Juga: Ngeri Tragedi 98 Terulang, Pemuda Lintas Iman 'Turun Gunung', Tuntut DPR Pecat Anggota Provokator!
- Identitas lengkap korban.
- Lokasi terakhir kali korban terlihat.
- Nomor kontak keluarga atau kerabat dekat yang bisa dihubungi.
Kemudian, bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengisian formulir atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, KontraS mencantumkan nomor layanan hotline yang dapat dihubungi, 089635225998.
Unggahan akun Instagram resmi @sahabaticw itu juga menyertakan tagar #WargaJagaWarga dalam unggahannya, menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam melindungi satu sama lain.
Reporter : Nur Saylil Inayah