KPK Buka Peluang Periksa Anak Noel, Begini Ceritanya

Rabu, 03 September 2025 | 23:10 WIB
KPK Buka Peluang Periksa Anak Noel, Begini Ceritanya
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lembaga antirasuah tersebut membuka peluang memeriksa anak Noel terkait 2 mobil mewah yang hingga kini disimpan Noel. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

KPK menunjukkan mobil Land Cruiser yang diamankan penyidik dari rumah Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel. Mobil berwarna abu-abu gelap dengan nopol B 8770 ML itu terparkir di halaman belakang Gedung KPK. [Suara.com/Dea]
KPK menunjukkan mobil Land Cruiser yang diamankan penyidik dari rumah Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel. Mobil berwarna abu-abu gelap dengan nopol B 8770 ML itu terparkir di halaman belakang Gedung KPK. [Suara.com/Dea]

“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.

Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Atas perbuatannya, para Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?