Drama OTT K3 : Ponsel Misterius di Plafon Rumah Eks Wamenaker Noel, Siapa Pemilik Sebenarnya?

Rabu, 03 September 2025 | 09:47 WIB
Drama OTT K3 : Ponsel Misterius di Plafon Rumah Eks Wamenaker Noel, Siapa Pemilik Sebenarnya?
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Noel membantah bahwa empat unit ponsel yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di plafon rumahnya sebagai ponsel miliknya.

Hal itu disampaikan Noel setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dia menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 13 orang lain beberapa waktu lalu.

“Itu handphone pembantu saya,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Padahal sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa empat unit ponsel yang diamankan di rumah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Immanuel Ebenezer Noel ditemukan di plafon.

Adapun barang bukti yang diamankan lembaga antirasuah itu berupa mobil dan barang bukti elektronik, yaitu empat unit ponsel yang diduga milik Noel.

“Ya, penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. [ANTARA/Rio Feisal]

Untuk itu, Budi menegaskan, pihaknya akan mengonfirmasi kepada Noel melalui pemeriksaan guna mengetahui ponsel tersebut sengaja disembunyikan atau tidak.

“Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon,” tutur Budi.

Baca Juga: Drama Mobil Sitaan KPK Eks Wamenaker: Dari 'Tak Diumpetin' hingga Pengakuan Anak Ketakutan!

“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” tambah dia.

Penahanan 11 Tersangka

KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Sepuluh orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?