Polisi Buru Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya, 6 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 04 September 2025 | 09:03 WIB
Polisi Buru Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya, 6 Orang Jadi Tersangka
Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif) Surya Utama atau yang kerap disapa Uya Kuya bersama sang istri Astrid saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). [ANTARA/Siti Nurhaliza]
Baca 10 detik
  • Enam tersangka ditetapkan terkait penjarahan Uya Kuya.
  • Polisi buru provokator dan dalang di balik aksi brutal.
  • Video joget Uya Kuya viral, picu amarah publik luas.

Suara.com - Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur bergerak cepat mengusut kasus penjarahan brutal yang menyasar rumah anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya.

Terkini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden yang diduga dipicu kemarahan publik tersebut.

Aksi penjarahan yang terjadi di kediaman Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8) malam itu kini memasuki babak baru.

Polisi tidak hanya memburu para pelaku lapangan, tetapi juga mengincar provokator dan dalang di balik penyerbuan tersebut.

"Sejauh ini enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya, sedangkan satu orang masih diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dicky menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif. Satu orang lainnya yang baru diringkus pada Rabu (3/9) masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk menentukan perannya.

"Satu orang yang baru tertangkap harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jadi belum bisa ditetapkan statusnya," ujar Dicky.

Lebih dari sekadar menangkap pelaku, penyidik kini fokus mendalami peran masing-masing tersangka dan memburu aktor intelektual yang mungkin menggerakkan massa.

Polisi menduga kuat ada pelaku lain yang terlibat dan mengorkestasi penyerbuan brutal itu.

Baca Juga: Audiensi Sempat Panas, Mahasiswa Desak Pimpinan DPR Telepon Kapolri Bebaskan Massa Aksi!

"Anggota di lapangan semua sekarang terus mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambahan pelaku, nanti kami terus kembangkan," ucap Dicky. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas siapa pun provokator dari aksi massa tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan nasional bukan hanya karena korbannya adalah seorang figur publik dan politisi, tetapi juga karena konteks yang melatarbelakanginya.

Sebelum kejadian, beredar luas video yang menampilkan Uya Kuya berjoget di gedung MPR/DPR.

Video tersebut viral bersamaan dengan kabar kenaikan tunjangan bagi anggota dewan, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan, yang memicu sentimen negatif publik.

Dalam video penjarahan yang beredar, terlihat jelas massa yang marah merobohkan pagar rumah Uya Kuya, menerobos masuk hingga ke lantai dua, dan menjarah barang-barang yang ada.

Teriakan "Hancurkan" terdengar bersahut-sahutan di tengah suara benda-benda yang dirusak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?