Kekayaan Rusdi Masse, Pengganti Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 04 September 2025 | 11:35 WIB
Kekayaan Rusdi Masse, Pengganti Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Rusdi Masse Mappasessu atau Rusdi Masse, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. [Dok. Antara]

Suara.com - Anggota DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu atau Rusdi Masse, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan itu dilakukan setelah Fraksi Partai NasDem mengajukan pergantian Ahmad Sahroni yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.

Keputusan penetapan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Menurut Dasco, pergantian tersebut berdasarkan surat resmi dari Fraksi NasDem. "Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424," kata Dasco.

Menurut Dasco, mekanisme pergantian pimpinan komisi telah diatur dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

Aturan itu menyebutkan pimpinan komisi ditetapkan berdasarkan paket usulan dari fraksi untuk masa jabatan lima tahun. Dengan demikian, pengganti Sahroni otomatis berasal dari fraksi yang sama, yakni NasDem.

Setelah dibacakan, nama Rusdi Masse langsung mendapat persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR RI.

"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" tanya Dasco yang dijawab serentak dengan kata "setuju".

Dengan keputusan itu, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini menjadi Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai wakil ketua.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem. Ia kemudian dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Pencopotan Sahroni disebut sebagai langkah partai dalam merespons sorotan publik.

Tidak berhenti di situ, Partai NasDem juga menonaktifkan Sahroni sebagai anggota DPR RI. Surat resmi bahkan dilayangkan kepada DPR agar menghentikan gaji, tunjangan, serta fasilitas yang masih diterimanya.

Penunjukan Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang baru ini menegaskan sikap Partai NasDem dalam melakukan konsolidasi internal sekaligus menjaga soliditas fraksi di parlemen.

Harta Kekayaan Rusdi Masse

Selain aktif di dunia politik, Rusdi Masse juga tercatat sebagai salah satu anggota DPR RI dengan harta kekayaan fantastis.

Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 22 Mei 2024, total kekayaan mantan Bupati Sidrap itu mencapai Rp 100,35 miliar.

Dalam laporan tersebut, sebagian besar harta Rusdi berbentuk tanah dan bangunan dengan nilai Rp94,31 miliar. Aset properti itu tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sidrap, Makassar, Bogor, Badung, hingga luar negeri, yakni Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI