Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!

Kamis, 04 September 2025 | 17:59 WIB
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta meneima uang tunjangan rumah diatas Rp70 juta per bulan. [ANTARA/Dewa Wiguna]

Suara.com - Baca 10 detik

  • Mahasiswa meminta DPRD DKI memangkas besaran tunjangan perumahan yang dinilai tidak masuk akal
  • Tunjangan perumahan pimpinan DPRD DKI Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota Rp70,4 juta tiap bulannya
  • Mahasiswa mengatakan kondisi ekonomi masyarakat Jakarta saat ini jauh dari kata baik-baik saja.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Mereka menuntut para wakil rakyat di Kebon Sirih memangkas besaran tunjangan perumahan yang dinilai tidak masuk akal.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti fakta bahwa para pimpinan DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi tunjangan perumahan hingga Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota dewan menerima Rp70,4 juta tiap bulannya.

Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan tunjangan perumahan anggota DPR RI di Senayan.

"Itu perlu dikaji ulang. Menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar," kata perwakilan aliansi, Muhammad Ihsan, saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD.

Ihsan menegaskan, kondisi ekonomi masyarakat Jakarta saat ini jauh dari kata baik-baik saja.

Karena itu, kebijakan tunjangan jumbo yang diterima anggota dewan disebut sangat tidak adil dan tidak mencerminkan empati terhadap rakyat.

"Kalau bisa, mungkin bukan dihapus, tapi dikurangi," ujarnya.

Baca Juga: 10 Potret Unik Demo di Berbagai Kota di Sumatera, Nomor 5 Bikin Terharu

Selain soal tunjangan, mahasiswa juga menuntut DPRD DKI meningkatkan fungsi pengawasan dan lebih serius menyerap aspirasi masyarakat. Ihsan menyebut, banyak masalah di Jakarta yang justru tidak terpantau karena lemahnya pengawasan dewan.

"Untuk fungsi pengawasan karena kami melihat bau-bau yang kurang sedap pada BUMD di DKI Jakarta. Jadi kami minta audit beberapa BUMD yang terlihat dan isu-isu di medianya ini cukup banyak, yaitu ada Dharma Jaya, Pasar Jaya, Food Station yang beberapa bulan lalu itu tertangkap dirutnya, dan PAM Jaya, serta Jakpro," ujar Ihsan.

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (29/7/2024) terpantau sepi. (Suara.com/Fakhri)
Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Berdasarkan dokumen resmi, besaran tunjangan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta.

Dalam beleid itu, ditetapkan bahwa pimpinan DPRD DKI menerima Rp78,8 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD DKI mengantongi Rp70,4 juta per bulan.

Nominal itu sudah termasuk pajak dan dibebankan kepada APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD DKI.

"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepgub tersebut.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?