Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 04 September 2025 | 18:27 WIB
Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk
Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk

Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengaku masih pikir-pikir untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi empat aktivis termasuk Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Polda Metro Jaya resmi menahan enam aktivis, termasuk Delpedro setelah berstatus tersangka terkait tudingan menyebar hasutan di media sosial kepada pelajar dan anak-anak untuk berbuat rusuh saat demonstrasi di Jakarta pada Agustus 2025 lalu.

“Penangguhan penahanan sedang kami pertimbangkan, tapi secara umum kami menilai tidak ada alasan subjektif apapun dalam KUHAP yang memenuhi syarat terhadap penahanan Delpedro dan kawan-kawan,” kata Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan di Mapolda Metro Jaya di Jakarta, Kamis.

Ia bersama rekan-rekannya sebagai kuasa hukum berani menjamin Delpedro tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi tindak pidana.

"Termasuk Syahdan, Muzaffar maupun Khariq Anhar yang juga merupakan klien kami," kata dia.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (Linkedln)
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (Linkedln)

Ia menilai penahanan yang dilakukan kepada Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein dan Khariq Anhar tidak relevan secara formil karena tidak terpenuhi dan langkah yang bisa dilakukan adalah penangguhan penahanan.

"Kami akan pertimbangkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata dia.

Menurut dia, upaya relevan akan diajukan ke Polda Metro Jaya, termasuk praperadilan karena dinilai banyak terjadi pelanggaran prosedur. Mulai dari proses penangkapan sampai dengan hari ini penahanan dilakukan.

"Langkah hukum satu-satunya memang yang ada untuk menguji keabsahan upaya paksa itu ya pra-peradilan, tapi tentu kami juga akan pertimbangkan lebih lanjut," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan diskusi terkait upaya hukum yang dapat dilakukan untuk membebaskan keempat aktivis tersebut, mulai dari penangguhan penahanan hingga praperadilan.

"Kami akan tentukan skala prioritas seperti apa dan penangguhan penahanan maupun praperadilan adalah salah satu langkah yang memang bisa dipertimbangkan untuk diambil," kata dia.

Jerat 6 Aktivis Tersangka

Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga terlibat aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang menyebabkan terjadinya aksi anarkis dan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang dan sejumlah wilayah lain di Jakarta.

Ilustrasi aksi demo (Suara.com/Alfian Winanto)
Ilustrasi aksi demo (Suara.com/Alfian Winanto)

“Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary di Jakarta, Selasa (2/9).

Keenam tersangka diduga ikut menyebarkan ajakan hasutan melalui media sosial melalui kolaborasi beberapa akun yang dibuat para tersangka agar pelajar dan anak-anak melakukan aksi kerusuhan dan menyebabkan mereka terlibat dalam aksi yang membahayakan diri mereka.

Keenam tersangka itu di antaranya, Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein dan Khariq Anhar, , RAP dan FL. Semuanya berperan menghasut dan mengajak pelajar serta anak-anak turun melakukan aksi kerusuhan di sejumlah lokasi unjuk rasa.

Delpedro ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9). Sedangkan Muzaffar Salim ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat melakukan pendampingan terhadap rekannya, Delpedro, yang ditangkap Satgas Gakkum Anti Anarkis pada Senin malam.

Untuk tersangka Syahdan Husein ditangkap di Bali, RAP ditangkap di kawasan Palmerah dan Khariq Anhar diamankan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wakapolri Pakai Simbol Perlawanan Brave Pink, Aksi Oegroseno Banjir Pujian: Mantab Jenderal!

Eks Wakapolri Pakai Simbol Perlawanan Brave Pink, Aksi Oegroseno Banjir Pujian: Mantab Jenderal!

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 15:54 WIB

SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!

SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:06 WIB

Makin Ditekan Makin Melawan! Delpedro Marhaen Tulis Surat di Penjara usai Dicap Provokator Kerusuhan

Makin Ditekan Makin Melawan! Delpedro Marhaen Tulis Surat di Penjara usai Dicap Provokator Kerusuhan

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:51 WIB

Ferry Irwandi Siap Dipenjara, Istri Pasang Badan: Gak Ada Boleh Ngapa-ngapain Ayang, Kecuali Aku!

Ferry Irwandi Siap Dipenjara, Istri Pasang Badan: Gak Ada Boleh Ngapa-ngapain Ayang, Kecuali Aku!

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:47 WIB

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:00 WIB

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB