Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 05 September 2025 | 16:10 WIB
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
Foto sebagai ILUSTRASI: aksi demo di DPR RI
Baca 10 detik
  • Ratusan mahasiswa dari Unpad dan elemen masyarakat sipil menggelar demonstrasi
  • Aksi ini ultimatum yang diberikan kepada pemerintah untuk memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat
  • Tuntutan massa tidak hanya ditujukan kepada Presiden dan DPR

Suara.com - Suasana di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/9/2025) sore diwarnai oleh aksi massa yang menamakan diri mereka "Piknik Rakyat Nasional". Ratusan peserta aksi, yang mayoritas merupakan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad), mulai memadati gerbang utama parlemen, membawa agenda besar untuk menagih janji pemerintah dan wakil rakyat.

Para peserta aksi mengenakan pakaian dan atribut berwarna pink, hijau, hingga biru yang disebut menjadi simbol pergerakan rakyat.

Setibanya di lokasi, massa yang telah melakukan long march dari depan Gedung TVRI langsung membentuk lingkaran dan memulai orasi secara bergantian menggunakan pengeras suara, menyuarakan kekecewaan dan tuntutan mereka.

Terpantau lebih dari 400 mahasiswa hadir sambil mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu perjuangan, seperti Halo-Halo Bandung dan Buruh Tani, menambah semarak suasana di Jalan Gatot Subroto.

Aksi ini merupakan puncak dari seruan yang digalang oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Seruan aksi itu dipublikasikan melalui akun Instagram BEM Kema Unpad, @bem.unpad, pada Jumat (5/9) dini hari, dengan poster bernarasi aksi damai yang didominasi warna pink dan hijau.

Tujuan utama dari "Piknik Rakyat Nasional" ini adalah untuk menagih pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat kepada pemerintah, dengan tenggat waktu yang jatuh tepat pada hari ini, 5 September 2025.

Tuntutan tersebut dialamatkan secara spesifik kepada berbagai lembaga negara, mulai dari Presiden, DPR, pimpinan partai politik, hingga aparat keamanan.

Berikut adalah rincian 17 tuntutan mendesak yang menjadi inti dari aksi demonstrasi hari ini:

Untuk Presiden Prabowo

  • Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  • Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lain dalam aksi 28–30 Agustus.

Untuk DPR

  • Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
  • Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
  • Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota DPR yang bermasalah (termasuk melalui KPK).

Untuk Ketua Umum Partai Politik

  • Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  • Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  • Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Untuk Polri

  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  • Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  • Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Untuk TNI

  • Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  • Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  • Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Untuk Kementerian Sektor Ekonomi

  • Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja di seluruh Indonesia.
  • Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  • Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8

Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:05 WIB

"Dia Hantam Kaki Saya": Kisah Arief Rahman, Korban Selamat Demo Anarkis di DPRD Makassar

"Dia Hantam Kaki Saya": Kisah Arief Rahman, Korban Selamat Demo Anarkis di DPRD Makassar

News | Jum'at, 05 September 2025 | 15:43 WIB

Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR

Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 15:42 WIB

Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas

Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:59 WIB

Sudah Dibahas Cholil Mahmud ERK dari 2021, Sikap Nyinyir ke Pendemo Belum Berubah

Sudah Dibahas Cholil Mahmud ERK dari 2021, Sikap Nyinyir ke Pendemo Belum Berubah

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 13:36 WIB

Lebih dari Sekadar Demo: Aksi Ibu-Ibu Ini Buktikan Aspirasi Bisa Disampaikan Tanpa Anarki!

Lebih dari Sekadar Demo: Aksi Ibu-Ibu Ini Buktikan Aspirasi Bisa Disampaikan Tanpa Anarki!

Your Say | Jum'at, 05 September 2025 | 13:24 WIB

Hengky Kurniawan Anggap Wajar Masyarakat Marah Akibat Ucapan Anggota DPR

Hengky Kurniawan Anggap Wajar Masyarakat Marah Akibat Ucapan Anggota DPR

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 13:03 WIB

Terkini

Lebanon Pilih Negosiasi dengan Israel, Presiden Joseph Aoun Ungkap 3 Tujuan Utama

Lebanon Pilih Negosiasi dengan Israel, Presiden Joseph Aoun Ungkap 3 Tujuan Utama

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:52 WIB

Kejam! Suami di India Masukkan Benda ke Rahim Istri, Korban Kritis di Rumah Sakit

Kejam! Suami di India Masukkan Benda ke Rahim Istri, Korban Kritis di Rumah Sakit

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:50 WIB

Penembakan Massal di Piramida Teotihuacan, Turis Kanada Tewas Mengenaskan

Penembakan Massal di Piramida Teotihuacan, Turis Kanada Tewas Mengenaskan

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:43 WIB

Arab Saudi Sebut Konflik Timur Tengah Ancam Energi Global dan Stabilitas Ekonomi

Arab Saudi Sebut Konflik Timur Tengah Ancam Energi Global dan Stabilitas Ekonomi

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:29 WIB

Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:27 WIB

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:24 WIB

Xi Jinping Tekankan Normalisasi Selat Hormuz Jadi Prioritas Global

Xi Jinping Tekankan Normalisasi Selat Hormuz Jadi Prioritas Global

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:20 WIB

UU PPRT Sah Setelah 22 Tahun, PKB: Jangan Sampai Jadi Macan Kertas!

UU PPRT Sah Setelah 22 Tahun, PKB: Jangan Sampai Jadi Macan Kertas!

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:19 WIB

Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita

Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:18 WIB

KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah

KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:15 WIB