“TGPF perlu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat sipil yang independen, untuk memastikan kredibilitas laporan akhirnya,” kata Ardi.
Ia juga mengingatkan, pola kekerasan yang baru terjadi memiliki benang merah dengan kasus-kasus di masa lalu. Karena itu, pembentukan TGPF menjadi langkah penting untuk memastikan negara menjamin ketidakberulangan peristiwa serupa.
Adapun pernyataan ini turut ditandatangani oleh sejumlah organisasi, seperti Imparsial, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia, Walhi, Centra Initiative, De Jure, Raksha Initiatives, PBHI, dan Setara Institute.