Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 08 September 2025 | 16:49 WIB
Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah akan mundur dari jabatannya jika sampai 8 Desember 2025 kasus pembunuhan Munir belum ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. (Suara.com/Yaumal)
Baca 10 detik
  • Anis Hidayah akan mundur dari Komnas HAM jika sampai 8 Desember kasus pembunuhan Munir tidak ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat
  • Komitmen itu disampaikan Anis untuk merespons tenggat waktu yang diberikan Kasum kepada Komnas HAM
  • Padahal, Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pembunuhan Munir pada September 2022.

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menegaskan bahwa dirinya akan mengundurkan diri, jika sampai 8 Desember 2025 kasus pembunuhan Munir belum ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Anis untuk menjawab tuntutan yang disampaikan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum yang berunjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (8/9/2025).

"Silahkan dicatat teman-teman, sampai tanggal 8 Desember Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka tentu saya bersedia untuk mundur," kata Anis dihadapan para peserta aksi.

Komitmen itu disampaikan Anis untuk merespons tenggat waktu yang diberikan Kasum kepada Komnas HAM.

Seperti yang disampaikan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra.

"Kita minta 8 Desember dikeluarkan oleh Komnas HAM untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Kita awasi bersama-sama kita desak terus Komnas HAM tanggal 8 Desember harus ada statement yang dikeluarkan oleh Komnas HAM untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran berat," kata Dimas.

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum menggeruduk Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta pada Senin (8/9/2025). (Suara.com/Yaumal)
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum menggeruduk Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta pada Senin (8/9/2025). (Suara.com/Yaumal)

Tuntutan itu mereka sampaikan, karena Komnas HAM belum juga menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal, Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pembunuhan Munir pada September 2022.

Namun, hampir tiga tahun berlalu, Komnas HAM belum juga menetapkannya sebagai pelanggaran HAM berat.

Terhitung kasus pembunuhan Munir telah berlalu selama 21 tahun. Munir dibunuh di dalam pesawat Garuda menuju Belanda pada 7 September 2024.

Meski sudah berlalu puluhan tahun, dalang utama pembunuhan terhadap Munir belum terungkap dan diadili di pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!

Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!

News | Senin, 08 September 2025 | 14:48 WIB

21 Tahun Mengingat Munir dan Upaya Negara Melupakan

21 Tahun Mengingat Munir dan Upaya Negara Melupakan

Your Say | Senin, 08 September 2025 | 11:54 WIB

Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam

Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam

News | Jum'at, 05 September 2025 | 07:23 WIB

Tragedi Demo Berdarah: Komnas HAM Kejar Keadilan, Periksa 7 Anggota Brimob Hari Ini

Tragedi Demo Berdarah: Komnas HAM Kejar Keadilan, Periksa 7 Anggota Brimob Hari Ini

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 15:08 WIB

Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan

Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:53 WIB

Terkini

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB