Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 09 September 2025 | 15:36 WIB
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Baca 10 detik

  • Pramono mengatakan kebijakan ini justru bertujuan agar PAM Jaya bisa lebih berkembang dan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD
  • Perubahan bentuk badan hukum ini menyesuaikan dengan kondisi saat
  • Rencana Pramono menjadikan PAM Jaya PT ditolak oleh banyak fraksi di DPRD DKI.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi penolakan sejumlah fraksi di DPRD terhadap rencana perubahan bentuk badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi perseroan terbatas (PT).

Menurutnya, kebijakan ini justru bertujuan agar PAM Jaya bisa lebih berkembang dan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Yang pertama tentunya perseroda itu semata-mata untuk membuat Pam Jaya lebih bisa berkembang termasuk untuk investasinya lebih baik," kata Pramono usai meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2025).

Menurutnya, menjadikan PAM Jaya sebagai PT tak akan menyalahi niat keberpihakan pada rakyat kecil dalam penyediaan air bersih.

"Tidak ada keinginan sama sekali membuat perseroda itu menjadikan PAM Jaya tidak baik. Pasti akan menjadi lebih baik dan saya meyakini itu," ujarnya.

Pramono beralasan, perubahan bentuk badan hukum ini menyesuaikan dengan kondisi saat ini di mana pendanaan pembangunan tidak bisa lagi hanya bertumpu pada APBD.

"Karena memang eranya dunia sekarang tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyampaikan perkembangan cakupan layanan air bersih di Jakarta. Hingga September 2025, cakupan distribusi air bersih telah mencapai 74,24 persen. Ia menargetkan hingga akhir tahun angka tersebut bisa tembus 80 persen.

baca juga

"Air Pesanggrahan ini untuk salah satu mengejar cakupan air 100 persen di Jakarta. Dan sampai dengan hari ini, sampai saat ini, sekarang air bersih di Jakarta sudah 74,24 persen. Ini adalah hal yang mengembirakan dan mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun bisa adalah 80 persen," ungkapnya.

Sebelumnya, rencana perubahan bentuk badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda) memicu perdebatan di DPRD DKI Jakarta. Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (8/9/2025).

Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan politiknya. Hasilnya, belum ada suara bulat untuk mendukung perubahan status badan hukum PAM Jaya.

Sejumlah fraksi bahkan menolak wacana tersebut dan meminta Pemprov DKI menunda serta mengkaji ulang kesiapan perusahaan.

Fraksi PKS menjadi salah satu pihak yang menyoroti urgensi perubahan badan hukum. Mereka menilai, kinerja PAM Jaya saat ini masih jauh dari memuaskan sehingga belum layak bertransformasi menjadi perseroda.

"Dalam kondisi kinerja perusahaan yang belum baik dari sisi operasional maupun pelayanan pelanggan, perubahan badan hukum perusahaan menjadi perseroan dikhawatirkan tidak mampu mengubah budaya kerja perusahaan. Sementara perubahan badan hukum ini dikhawatirkan membuat perusahaan cenderung berorientasi profit yang tidak didukung dengan perbaikan pelayanan," tutur Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Muhamamd Subki.

Fraksi PAN juga menegaskan sikap penolakannya. Menurut mereka, rencana IPO (initial public offering) PAM Jaya pada 2027 merupakan bentuk privatisasi yang bisa berdampak serius terhadap pelayanan air bersih yang merupakan kebutuhan vital masyarakat.

"Berdasarkan argumen diatas, dengan berat hati, kami Fraksi PAN, menolak untuk menyetujui perubahan status PAM Jaya menjadi perseroda, sebelum dapat dipastikan hak-hak rakyat dijamin dengan peraturan perundangan yang diperlukan," ujar Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto.

PAM Jaya [Website PAM Jaya]
PAM Jaya [Website PAM Jaya]

Selain PKS dan PAN, fraksi Gerindra, PSI, serta Demokrat-Perindo juga menyuarakan agar perubahan status PAM Jaya ditunda hingga kajian komprehensif dilakukan.

Meski begitu, ada pula fraksi yang mendukung rencana tersebut. Fraksi PDIP, Golkar, PKB, dan NasDem pada prinsipnya setuju, namun meminta Pemprov DKI melengkapi seluruh kajian, mulai dari aspek finansial, risiko, hingga tata kelola perusahaan.

"Fraksi PDI Perjuangan berharap adanya kajian yang lebih mendalam, komprehensif dan holistik berkenaan dengan rencana perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya ini, pemenuhan prasyarat tentang kajian finansial, kajian resiko, Kajian tata kelola dan kajian lainnya terpenuhi terlebih dahulu berdasarkan akurasi perkembangan ekonomi pada saat ini," ungkap Sekretaris Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo.

Fraksi Golkar pun memberi catatan khusus. Mereka menekankan bahwa transisi PAM Jaya harus menjunjung prinsip keadilan sosial, bukan sekadar mengejar keuntungan finansial.

"Fraksi Golkar menekankan agar transisi kelembagaan ini disertai dengan standar akuntabilitas, perlindungan kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah, serta pengawasan ketat agar layanan air bersih tidak semata berbasis komersial tetapi tetap menjunjung prinsip keadilan sosial," urai Anggota Fraksi Golkar Sardy Wahab Sadri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!

Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!

News | Selasa, 09 September 2025 | 14:31 WIB

Tangani Macet Jakarta, Pramono Bakal Tutup U-Turn hingga Berlakukan Satu Arah

Tangani Macet Jakarta, Pramono Bakal Tutup U-Turn hingga Berlakukan Satu Arah

News | Selasa, 09 September 2025 | 12:11 WIB

Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis

Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis

News | Senin, 08 September 2025 | 21:05 WIB

Halte Transjakarta Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta

Halte Transjakarta Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta

Foto | Senin, 08 September 2025 | 18:39 WIB

Diresmikan Hari Ini, Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Peristiwa Unjuk Rasa

Diresmikan Hari Ini, Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Peristiwa Unjuk Rasa

Your Say | Senin, 08 September 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

×