Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 09 September 2025 | 14:31 WIB
Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!
Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati menolak status badan hukum PAM Jaya menjadi PT. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menolak keras rencana perubahan status badan hukum PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah atau Perumda menjadi Perseroan Terbatas (PT). Mereka khawatir kebijakan ini akan mengarah pada komersialisasi air bersih dan membuat tarifnya semakin mahal, yang pada akhirnya akan menyengsarakan warga miskin.

Koordinator JRMK, Minawati, mengatakan bahwa warga miskin kota akan menjadi pihak yang paling terdampak jika pengelolaan air bersih dialihkan ke entitas bisnis.

"Kenapa kami keberatan? Karena yang terdampak pasti kami, warga miskin kota. Sekarang saja secara tarif sudah mahal. Terus kualitas airnya juga kurang bagus," ujar Minawati kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, jika pengelolaan diserahkan kepada PT, konsekuensinya sudah jelas: air akan diperlakukan sebagai komoditas bisnis.

"Bagaimana kalau dikelola oleh PT? Pastinya akan dikomersialkan. Kami merasa keberatan," tegasnya.

Sebagai bentuk protes, JRMK telah melayangkan surat keberatan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan berencana menggelar aksi unjuk rasa pada hari Rabu.

Air adalah Hak Asasi, Bukan Barang Dagangan

Dalam surat keberatannya, JRMK menegaskan bahwa air adalah hak dasar manusia yang tidak tergantikan dan dilindungi oleh konstitusi.

"Kami menilai bahwa air adalah hak dan kebutuhan dasar manusia. Air bukan komoditas, air adalah hak asasi manusia. Harus dilindungi dan tidak dikomersialisasikan," kata Minawati.

Ia juga mengutip Pasal 33 UUD 1945 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 yang dinilainya membatasi privatisasi BUMD pada sektor-sektor vital seperti air.

Selain menolak perubahan status PAM Jaya, JRMK juga menuntut adanya subsidi dari APBD untuk menggratiskan tarif air bagi keluarga yang penggunaannya di bawah 20 meter kubik per bulan.

Minawati menekankan bahwa jika tarif air naik, yang paling menderita adalah para ibu dan anak-anak di keluarga miskin yang harus mengatur pengeluaran sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 12:51 WIB

19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!

19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!

Bola | Selasa, 09 September 2025 | 12:13 WIB

Tangani Macet Jakarta, Pramono Bakal Tutup U-Turn hingga Berlakukan Satu Arah

Tangani Macet Jakarta, Pramono Bakal Tutup U-Turn hingga Berlakukan Satu Arah

News | Selasa, 09 September 2025 | 12:11 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB