Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan

Eviera Paramita Sandi

Rabu, 10 September 2025 | 07:00 WIB
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Refly Harun tanggapi gugatan Subhan karena Wapres Gibran lulusan luar negeri 
  • Sebut di luar negeri tidak ada pelajaran PPKN dan Pancasila
  • Perlu dilakukan Judicial Review

Suara.com - Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka Kembali disenggol dengan jalur hukum perdata soal keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) miliknya.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (8/9/25) resmi menggelar sidang perdana atas gugatan tersebut.

Gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga negara bernama Subhan.

Menanggapi hal tersebut, menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun salah satu yang tidak bisa dilakukan oleh pengadilan adalah menyatakan bahwa Gibran tidak sah menjadi wakil presiden.

“Satu-satunya yang tidak bisa dilakukan oleh pengadilan adalah menyatakan tergugat 1 tidak sah menjadi wakil presiden RI periode 2024-2029 itu saja,” ucap Refly, dikutip dari youtubenya, Senin (8/9/25).

“Jadi konsentrasinya ada pada deklarasi atau statement bahwa misalnya Gibran tidak memiliki ijazah SMA Republik Indonesia,” imbuhnya.

Refly mengatakan bahwa yang menjadi konsentrasi adalah mempertanyakan soal ijazah SMA yang dimiliki oleh Gibran.

Menurutnya, ijazah SMA terutama yang dikeluarkan oleh sekolah di Republik Indonesia sangat penting, terlebih untuk menjadi persyaratan sebagai seorang presiden maupun wakil presiden.

“Kenapa ijazah SMA Republik Indonesia itu penting? Ini terkait juga Pendidikan akhlak. Kan di dalam SMA itu Pendidikan – Pendidikan yang terkait dengan territorial, makanya perlu sekali Pendidikan dasar yang 9 tahun itu dilaksanakan di Republik Indonesia, apalagi untuk menjadi presiden,” urainya.

Refly menilai bahwa ijazah SMA dalam negeri dengan luar negeri tentu memiliki perbedaan yang signifikan, terutama soal mata Pelajaran yang diajarkan.

“Hanya memang kita tidak memiliki sebuah preseden, apakah ijazah atau apakah Pendidikan SMA tersebut, itu haruslah SMA didalam negeri, atau seorang presiden/wakil presiden boleh memiliki ijazah yang setara SMA di luar negeri?,” terangnya.

“Karena beda, d isana tidak ada PPKN, di sana tidak ada yang Namanya Pendidikan Pancasila dan lain sebagainya. Dia belajar sejarahnya juga bukan belajar Sejarah Indonesia,” sambungnya.

Dari sejarah yang dipelajari di sekolah luar negeri tentu akan tidak sama dengan sekolah – sekolah yang berada di Indonesia.

Sehingga menurut Refly, Pendidikan dasar selama 9 tahun yakni SD, SMP hingga SMA penting untuk dilaksanakan di Indonesia.

Sementara untuk Pendidikan lanjutan, program sarjana, magister, hingga profesor barulah boleh dilaksanakan di luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76

Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76

News | Selasa, 09 September 2025 | 19:06 WIB

Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!

Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!

News | Selasa, 09 September 2025 | 17:43 WIB

Ajak Selvi Ananda ke Cikeas, Wapres Gibran Beri Surprise Ultah ke SBY?

Ajak Selvi Ananda ke Cikeas, Wapres Gibran Beri Surprise Ultah ke SBY?

News | Selasa, 09 September 2025 | 15:13 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB