3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?

Riki Chandra

Rabu, 10 September 2025 | 15:42 WIB
3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
Tanggul beton viral di Cilincing viral. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Suara.com - Viral beton sepanjang 2–3 km muncul di Cilincing, mengganggu jalur nelayan.

  • Dinas SDA DKI dan Kementerian PU tidak terlibat.

  • Aktivitas melaut terganggu, butuh investigasi segera.

Sebuah tanggul beton misterius sepanjang 2–3 kilometer yang membentang di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial.

Keberadaan struktur tersebut dikeluhkan nelayan karena menghalangi jalur tradisional mereka, memaksa mereka memutar lebih jauh untuk mencari ikan.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @cilincinginfo, seorang nelayan menyatakan,

"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini."

Menanggapi viralnya isu ini, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan tanggul NCICD.

Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, menambahkan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga menyatakan bahwa proyek tanggul laut di Cilincing tidak berada dalam kewenangan kementerian tersebut. Juru Bicara Kementerian PU, Aisyah Zakiyyah, mengatakan, "Proyek tanggul laut di Cilincing saat ini tidak berada dalam kewenangan kementerian PU."

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tanggul beton tersebut. Nelayan dan warga sekitar berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan memberikan solusi agar aktivitas mereka tidak terganggu.

Berikut fakta viral tanggul beton tersebut.

1. Tanggul Beton Sepanjang 2–3 Kilometer di Laut Cilincing

Sebuah tanggul beton misterius sepanjang 2–3 kilometer muncul di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan struktur ini mengganggu jalur tradisional nelayan, memaksa mereka memutar lebih jauh untuk mencari ikan.

2. Dinas SDA DKI Jakarta Tidak Mengeluarkan Izin

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Pihak Dinas SDA juga menyatakan tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut.

3. Kementerian PU Tidak Terlibat

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga menyatakan bahwa proyek tanggul laut di Cilincing tidak berada dalam kewenangan kementerian tersebut. Juru Bicara Kementerian PU mengatakan bahwa proyek tanggul laut di Cilincing saat ini tidak berada dalam kewenangan kementerian PU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:51 WIB

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Video | Minggu, 01 November 2026 | 20:31 WIB

Jejak Kontroversi Willie Salim: dari Rendang Hilang, Giveaway Settingan hingga Viral di Bundaran HI

Jejak Kontroversi Willie Salim: dari Rendang Hilang, Giveaway Settingan hingga Viral di Bundaran HI

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 16:05 WIB

Kiky Saputri Ngenyek Rakyat Jelata dari Jet Pribadi Viral Lagi, Windah Basudara Serukan Rumbling

Kiky Saputri Ngenyek Rakyat Jelata dari Jet Pribadi Viral Lagi, Windah Basudara Serukan Rumbling

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 16:00 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga

Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Toko Emas Milik Influencer Mendadak Viral Usai Dugaan Manipulasi Kadar Karat

Toko Emas Milik Influencer Mendadak Viral Usai Dugaan Manipulasi Kadar Karat

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Raffi Ahmad Lepas Tangan dari Deklarasi Mahasiswa Bayaran di Bundaran HI, Ini Pengakuannya

Raffi Ahmad Lepas Tangan dari Deklarasi Mahasiswa Bayaran di Bundaran HI, Ini Pengakuannya

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Sosok Ini Disebut Sari yang Berikan Almamater UBSI di Acara Bersama Raffi Ahmad

Sosok Ini Disebut Sari yang Berikan Almamater UBSI di Acara Bersama Raffi Ahmad

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Harapan Warga Muara Angke: Tolong Segera Bangun Tanggul Penahan Banjir Rob!

Harapan Warga Muara Angke: Tolong Segera Bangun Tanggul Penahan Banjir Rob!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Terkini

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Bola | Senin, 02 November 2026 | 15:42 WIB

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

×