DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing

Jum'at, 12 September 2025 | 16:56 WIB
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. (Dok. DPR)

Suara.com - Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin pekan depan. Pemanggilan ini merupakan buntut dari keluhan nelayan terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang dinilai merugikan dan menghambat akses melaut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari KKP dan pihak terkait. Informasi awal yang diterima Komisi IV menunjukkan bahwa tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer tersebut merupakan bagian dari area Pelabuhan Marunda yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).

"Kita sudah jadwalkan Senin depan," ujar Alex kepada Suara.com, Jumat (12/9/2025).

Menurut Alex, meskipun pembangunan ini diklaim sebagai bagian dari pengembangan pelabuhan yang telah sesuai dengan Perda RTRW DKI Jakarta, Komisi IV akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mengonfirmasi peruntukan perairan di sekitar tanggul tersebut.

Dua Pertanyaan Kunci dari Komisi IV

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Daniel Johan, menegaskan bahwa dalam rapat kerja nanti, pihaknya akan mempertanyakan dua hal mendasar kepada KKP.

"Nanti hari Senin ada raker dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami akan mempertanyakan secara detail apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Daniel, pada Jumat siang. 

Dua pertanyaan kunci tersebut adalah pertama, transparansi perizinan: Komisi IV akan meminta keterbukaan penuh terkait izin yang telah diterbitkan.

"Kita ingin memastikan apakah perizinan ini sudah melakukan konsultasi publik, apakah perizinan ini sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan dan lingkungan, AMDAL-nya seperti apa," tegasnya.

Baca Juga: Tanggul Beton di Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Komisi IV DPR Agendakan Panggil KKP Senin Depan

Kedua, keseimbangan kepentingan: Komisi IV juga akan mempertanyakan apakah pembangunan ini telah menyeimbangkan berbagai kepentingan, yaitu kepentingan nelayan, masyarakat umum, investor, dan lingkungan.

"Keseimbangan kepentingan ini menjadi sangat penting dalam setiap kebijakan maupun peraturan perizinan yang sudah keluar," pungkasnya.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI