KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 12 September 2025 | 20:04 WIB
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti laporan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dalam pengawasan operasional haji 2024.

Boyamin Saiman melaporkan Gus Yaqut dan sejumlah pejabat Kemenag lainnya ke KPK sebagai materi tambahan dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji. Laporan ini menyoroti dua masalah utama:

1. Konflik Kepentingan: Boyamin menegaskan bahwa Gus Yaqut dan staf khususnya telah mengambil peran sebagai pengawas operasional haji, sebuah fungsi yang menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 seharusnya dijalankan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Jenderal.

"Jadi, menjadi tidak ada gunanya pengawas dan yang diawasi adalah orang yang sama," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/9/2025).

2. Dugaan Anggaran Ganda: Selain masalah kewenangan, Boyamin juga menyoroti dugaan adanya anggaran ganda. Ia menyebut, selain menerima anggaran sebagai Amirul Hajj (pemimpin delegasi haji), Gus Yaqut dan timnya juga diduga menerima uang harian sebagai pengawas.

"Diduga juga diberikan uang harian sebagai pengawas, sehari 7 juta. Tapi persoalannya bukan hanya double anggaran, tapi sebenarnya dia enggak boleh jadi pengawas," ujar Boyamin.

Respons KPK: Akan Diverifikasi dan Dianalisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa setiap laporan dari masyarakat akan diproses sesuai prosedur.

"Kami pastikan setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor," kata Budi kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Setelah itu, penyidik akan melakukan penelaahan dan analisis untuk melihat substansi dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.

Laporan MAKI ini menjadi bagian dari kasus korupsi penyelenggaraan haji yang sedang diusut KPK. Kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.

Menurut KPK, berdasarkan UU, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, yang terjadi justru kuota tersebut dibagi rata 50:50, yang dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menguntungkan agen travel haji khusus secara tidak wajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota

Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota

News | Jum'at, 12 September 2025 | 19:59 WIB

Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!

Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!

Otomotif | Jum'at, 12 September 2025 | 19:50 WIB

Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji

Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji

News | Jum'at, 12 September 2025 | 19:35 WIB

Terkini

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:26 WIB

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:21 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa

Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:59 WIB

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:38 WIB

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:28 WIB

Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya

Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:15 WIB