- Ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK soal skandal korupsi kuota haji.
- Penyidik dalami modus pergeseran visa haji furoda ke haji khusus.
- KPK usut dugaan jual beli kuota yang melibatkan travel haji.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran pendakwah Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan modus pergeseran visa haji furoda menjadi haji khusus.
Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2023-2024 pada Selasa (9/9/2025).
Fokus penyidik terutama menelusuri bagaimana kuota yang seharusnya non-pemerintah bisa beralih menjadi kuota khusus yang distribusinya diduga bermasalah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pengakuan Khalid mengenai proses visa jemaahnya menjadi materi penting bagi penyidik.
"Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda kemudian bergeser menjadi haji khusus. Nah, itu juga didalami termasuk perolehan dari kuota itu apakah dari biro perjalanannya atau menggunakan biro perjalanan lain," kata Budi kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Jual Beli Kuota
Penyidik juga mencecar Khalid mengenai ada atau tidaknya kuota haji tambahan yang diterima oleh biro travel miliknya, Uhud Tour.
Persoalan tersebut menjadi krusial, lantaran inti perkara ini berfokus pada dugaan adanya praktik jual beli kuota antara oknum di Kemenag dengan para pemilik agen perjalanan.
"Nah, itu kan juga termasuk bagian dari jual beli kuota yang menjadi materi penyidikan yang didalami oleh penyidik,” ujar Budi.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah, Ini Beda Biaya Haji Khusus Vs Furoda
Menurut Budi, KPK tidak hanya berhenti pada satu biro travel.
Penyidik juga membidik asosiasi-asosiasi penyelenggara haji khusus untuk memahami bagaimana skema alokasi atau plotting kuota selama ini berjalan.
Tujuannya untuk membongkar mengapa ada travel yang mendapat jatah besar sementara yang lain mendapat jatah kecil.
“Memang dalam penyelenggaran ibadah haji ini kan ada asosiasi-asosiasi yang membawahi biro perjalanan, termasuk juga plotting-nya ya, kenapa plotting terhadap biro perjalanan ini dapat sekian, yang ini sekian, nah itu juga termasuk yang didalami,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.