Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Jum'at, 12 September 2025 | 19:50 WIB
Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!
Komunitas pengguna Toyota Fortuner (ID42NER) gelar touring akhir tahun. (Foto: ID42NER)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan daftar barang sitaan yang akan dilelang pada bulan September 2025. Kali ini, aset termahal yang akan dilelang KPK adalah sebuah pabrik di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain pabrik bernilai lebih dari Rp60 miliar tersebut, masih banyak barang lain yang masuk dalam daftar barang yang dilelang KPK September 2025.

Lelang ini mencakup beragam aset, mulai dari handphone, pakaian, hingga properti mewah di sejumlah lokasi strategis. Bagi Anda yang tertarik, seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui situs resmi lelang.go.id, sehingga siapa pun berhak mengajukan penawaran.

Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025

Berikut adalah barang yang masuk daftar barang yang dilelang KPK September 2025. Variasinya cukup luas, mulai dari kendaraan mewah, motor premium, hingga perhiasan emas bernilai tinggi.

  • Toyota Fortuner 2.8 VRZ GR-S 4x4 A/T LUX (2023, Hitam Metalik) – Harga limit Rp432.744.000, jaminan Rp100.000.000.
  • Mitsubishi Pajero Sport 2.5L Exceed (2016, Hitam) – Harga limit Rp230.526.000, jaminan Rp50.000.000.
  • Toyota Hilux 2.4G Double Cabin 4x4 M/T (2023, Hitam Metalik, plat DD 8051 KN) – Harga limit Rp254.276.000, jaminan Rp50.000.000.
  • Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x4 AT (2018, Putih) – Harga limit Rp30.466.300, jaminan Rp60.000.000.
  • Toyota Fortuner 2.8 VRZ 4x4 AT (2023, Hitam Metalik, plat KT 1391 YS) – Harga limit Rp388.698.000, jaminan Rp80.000.000.
  • Toyota Hilux Double Cabin 2.4G (4x4) DSL M/T (2023, Hitam Metalik, plat B 9688 TBC) – Harga limit Rp304.306.000, jaminan Rp50.000.000.
  • Honda Vario (2023, Hitam, plat KT 5294 HW) – Harga limit Rp15.920.000, jaminan Rp3.000.000.
  • Yamaha NMAX (2022, Hitam, plat KT 6825 BAH) – Harga limit Rp15.905.000, jaminan Rp3.000.000.
  • Yamaha X-Max (2022, Hitam, plat KT 4747 KT) – Harga limit Rp39.948.000, jaminan Rp10.000.000.
  • Yamaha NMAX (2022, Hitam, plat KT 6826 BAH) – Harga limit Rp15.905.000, jaminan Rp3.000.000.
  • Vespa Primavera IGET 150 ABS/AT (Hijau) – Harga limit Rp29.709.000, jaminan Rp10.000.000.
  • Yamaha YZ125X (Trail, Biru) – Harga limit Rp31.341.000, jaminan Rp10.000.000.
  • Satu paket 22 unit handphone berbagai merek (Samsung, iPhone, Xiaomi, Vivo, dll.) – Harga limit Rp16.015.000, jaminan Rp8.000.000.
  • Laptop Lenovo – Harga limit Rp5.495.000, jaminan Rp2.000.000.
  • Automatic Intelligent Disinfection Robot Jinghong Robot Research & Development (JHR) – Harga limit Rp78.663.000, jaminan Rp35.000.000.
  • 10 unit Face Recognition Access Control Terminal merek UNV – Harga limit Rp77.490.000, jaminan Rp35.000.000.
  • Satu paket Alat Digital Forensik – Harga limit Rp15.192.000, jaminan Rp5.000.000.
  • Kalung emas berbentuk bunga – Harga limit Rp84.191.000, jaminan Rp30.000.000.
  • Gelang emas berbentuk naga melingkar – Harga limit Rp67.124.000, jaminan Rp20.000.000.
  • Kalung liontin emas berbentuk hati – Harga limit Rp20.764.000, jaminan Rp4.000.000.
  • Cincin emas berbentuk kepala naga – Harga limit Rp11.853.000, jaminan Rp3.000.000.
  • Cincin emas berbentuk kotak bertabur batu putih kecil – Harga limit Rp9.797.000, jaminan Rp2.000.000
  • Cincin emas berbentuk spiral – Harga limit Rp8.786.000, jaminan Rp2.000.000.
  • Gelang emas berbentuk rantai melingkar – Harga limit Rp38.030.000, jaminan Rp10.000.000.
  • Sepeda lipat Brompton type Explore (Hijau) – Harga limit Rp35.650.000, jaminan Rp10.000.000.

Cara ikut lelang KPK

Tampilan Yamaha NMAX dari Generasi Pertama sampai Generasi Ketiga. (Foto: SUARA.COM/Manuel Jeghesta)
Tampilan Yamaha NMAX dari Generasi Pertama sampai Generasi Ketiga. (Foto: SUARA.COM/Manuel Jeghesta)

Lelang akan berlangsung pada 17 September 2025 secara serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia. Total aset yang akan dilepas berasal dari 27 perkara korupsi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp166 miliar.

Jumlah ini bukan hanya mencerminkan besarnya nilai barang rampasan, tetapi juga menjadi bukti bagaimana aset hasil tindak pidana korupsi dikembalikan untuk kepentingan negara.

Bagi Anda yang berminat, proses lelang dilakukan secara terbuka menggunakan sistem open bidding. Artinya, semua orang dapat melihat penawaran yang masuk dan bersaing secara transparan.

Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji

Pendaftaran dan penawaran dilakukan melalui situs resmi lelang.go.id, dengan katalog barang dapat diakses dalam bentuk QR Code. KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam menentukan pemenang, sehingga proses lelang berlangsung objektif dan adil.

Untuk bisa mengikuti lelang, Anda wajib menyetorkan uang jaminan sesuai nilai barang yang ingin dibeli. Misalnya, untuk pabrik di Bogor, jaminan yang ditetapkan mencapai Rp30 miliar, sementara untuk paket handphone, jaminan hanya Rp8 juta.

Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya peserta yang serius yang ikut serta, sekaligus mencegah wanprestasi atau kegagalan membayar setelah penawaran dimenangkan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI