Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam

M Nurhadi

Minggu, 14 September 2025 | 06:59 WIB
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
Polisi Viral Lepas Maling di Cikarang, Apa Ancaman Bagi Polisi Tersebut? [Ist]
Baca 10 detik
  • Seorang polisi Polsek Cikarang Utara meminta warga melepaskan terduga pencuri motor, dengan alasan korban belum membuat laporan.
  • Tindakan tersebut dianggap keliru dan menuai kritik publik
  • Saat ini, oknum polisi itu telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya

Suara.com - Sebuah video beredar luas di media sosial memperlihatkan anggota Polsek Cikarang Utara meminta warga melepaskan seorang terduga pencuri sepeda motor viral.

Dalam rekaman itu, pelaku terlihat sudah diamankan dengan tangan terikat. Namun, bukannya dibawa ke kantor polisi, petugas justru meminta warga melepasnya dengan alasan korban tidak membuat laporan polisi (LP).

Video tersebut segera menuai sorotan publik. Banyak yang menilai tindakan polisi itu tidak mencerminkan upaya penegakan hukum, melainkan seolah melindungi pelaku.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, kemudian turun tangan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Oknum polisi yang ada dalam video kini telah ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. 

Dalam prosedur kepolisian, laporan dari korban memang menjadi dasar utama untuk memproses tindak pidana.

Namun, dalam kasus pencurian terlebih ketika ada barang bukti dan saksi, polisi memiliki kewenangan melakukan langkah awal penyelidikan.

Dengan kata lain, polisi tidak serta merta bisa melepas pelaku hanya karena belum ada laporan tertulis.

Keputusan melepas maling inilah yang dianggap keliru. Selain menimbulkan kebingungan di masyarakat, hal tersebut juga bisa mengikis kepercayaan publik terhadap polisi. Banyak pihak menilai, apa yang dilakukan oknum polisi tersebut merupakan bentuk pengabaian tugas.

baca juga

Setelah video viral, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung memeriksa kasus ini. Oknum polisi yang terekam video ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk memudahkan proses penyelidikan.

Kapolsek Cikarang Utara juga ikut dimintai keterangan terkait prosedur yang dijalankan anggotanya di lapangan.

Polda Metro Jaya memastikan kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf, melainkan akan dilanjutkan ke sidang kode etik. Melalui mekanisme ini, akan diputuskan apakah tindakan polisi tersebut melanggar aturan disiplin maupun kode etik kepolisian.

Lalu, apa ancaman bagi seorang polisi jika melanggar aturan? Simak inilah penjelasan selengkapnya. 

Ada beberapa konsekuensi yang menanti polisi yang terlibat dalam kasus seperti ini, antara lain : 

  • Sanksi Disiplin. Jika terbukti melanggar SOP penanganan kasus pidana, polisi bisa dikenai sanksi berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, atau mutasi ke bagian lain.
  • Sidang Kode Etik. Proses etik berpotensi memberikan hukuman lebih berat, termasuk pencopotan jabatan, penurunan pangkat, bahkan pemecatan dari kepolisian jika pelanggaran dianggap serius.
  • Pengawasan Ketat dari Propam. Dengan ditempatkan di patsus, ruang gerak oknum tersebut dibatasi. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa yang bersangkutan melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.
  • Kehilangan Kepercayaan Publik. Meski bukan sanksi formal, dampak terbesar adalah citra negatif terhadap kepolisian. Kejadian ini memperkuat persepsi bahwa polisi tidak serius menindak kejahatan, padahal masyarakat sangat berharap pada peran mereka.

Kasus polisi melepas maling di Cikarang menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan di atas kertas dan praktik di lapangan. Publik berharap polisi bertindak tegas terhadap pelaku kriminal, bukan sebaliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai

Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai

News | Sabtu, 13 September 2025 | 20:06 WIB

'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri

'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri

News | Sabtu, 13 September 2025 | 19:40 WIB

Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan

Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan

News | Sabtu, 13 September 2025 | 18:56 WIB

Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi

Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi

News | Sabtu, 13 September 2025 | 17:16 WIB

Nekat! Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gerindra: Asem, Tiap Hari Ada Aja Berita Aneh dari Rezim

Nekat! Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gerindra: Asem, Tiap Hari Ada Aja Berita Aneh dari Rezim

Entertainment | Sabtu, 13 September 2025 | 16:13 WIB

Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis

Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis

News | Sabtu, 13 September 2025 | 16:25 WIB

Terkini

Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:04 WIB

Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot

Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:01 WIB

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026

Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:43 WIB

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:34 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

×