Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam

M Nurhadi

Minggu, 14 September 2025 | 06:59 WIB
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
Polisi Viral Lepas Maling di Cikarang, Apa Ancaman Bagi Polisi Tersebut? [Ist]
Baca 10 detik
  • Seorang polisi Polsek Cikarang Utara meminta warga melepaskan terduga pencuri motor, dengan alasan korban belum membuat laporan.
  • Tindakan tersebut dianggap keliru dan menuai kritik publik
  • Saat ini, oknum polisi itu telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya

Suara.com - Sebuah video beredar luas di media sosial memperlihatkan anggota Polsek Cikarang Utara meminta warga melepaskan seorang terduga pencuri sepeda motor viral.

Dalam rekaman itu, pelaku terlihat sudah diamankan dengan tangan terikat. Namun, bukannya dibawa ke kantor polisi, petugas justru meminta warga melepasnya dengan alasan korban tidak membuat laporan polisi (LP).

Video tersebut segera menuai sorotan publik. Banyak yang menilai tindakan polisi itu tidak mencerminkan upaya penegakan hukum, melainkan seolah melindungi pelaku.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, kemudian turun tangan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Oknum polisi yang ada dalam video kini telah ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. 

Dalam prosedur kepolisian, laporan dari korban memang menjadi dasar utama untuk memproses tindak pidana.

Namun, dalam kasus pencurian terlebih ketika ada barang bukti dan saksi, polisi memiliki kewenangan melakukan langkah awal penyelidikan.

Dengan kata lain, polisi tidak serta merta bisa melepas pelaku hanya karena belum ada laporan tertulis.

Keputusan melepas maling inilah yang dianggap keliru. Selain menimbulkan kebingungan di masyarakat, hal tersebut juga bisa mengikis kepercayaan publik terhadap polisi. Banyak pihak menilai, apa yang dilakukan oknum polisi tersebut merupakan bentuk pengabaian tugas.

Setelah video viral, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung memeriksa kasus ini. Oknum polisi yang terekam video ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk memudahkan proses penyelidikan.

Kapolsek Cikarang Utara juga ikut dimintai keterangan terkait prosedur yang dijalankan anggotanya di lapangan.

Polda Metro Jaya memastikan kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf, melainkan akan dilanjutkan ke sidang kode etik. Melalui mekanisme ini, akan diputuskan apakah tindakan polisi tersebut melanggar aturan disiplin maupun kode etik kepolisian.

Lalu, apa ancaman bagi seorang polisi jika melanggar aturan? Simak inilah penjelasan selengkapnya. 

Ada beberapa konsekuensi yang menanti polisi yang terlibat dalam kasus seperti ini, antara lain : 

  • Sanksi Disiplin. Jika terbukti melanggar SOP penanganan kasus pidana, polisi bisa dikenai sanksi berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, atau mutasi ke bagian lain.
  • Sidang Kode Etik. Proses etik berpotensi memberikan hukuman lebih berat, termasuk pencopotan jabatan, penurunan pangkat, bahkan pemecatan dari kepolisian jika pelanggaran dianggap serius.
  • Pengawasan Ketat dari Propam. Dengan ditempatkan di patsus, ruang gerak oknum tersebut dibatasi. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa yang bersangkutan melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.
  • Kehilangan Kepercayaan Publik. Meski bukan sanksi formal, dampak terbesar adalah citra negatif terhadap kepolisian. Kejadian ini memperkuat persepsi bahwa polisi tidak serius menindak kejahatan, padahal masyarakat sangat berharap pada peran mereka.

Kasus polisi melepas maling di Cikarang menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan di atas kertas dan praktik di lapangan. Publik berharap polisi bertindak tegas terhadap pelaku kriminal, bukan sebaliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai

Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai

News | Sabtu, 13 September 2025 | 20:06 WIB

'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri

'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri

News | Sabtu, 13 September 2025 | 19:40 WIB

Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan

Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan

News | Sabtu, 13 September 2025 | 18:56 WIB

Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi

Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi

News | Sabtu, 13 September 2025 | 17:16 WIB

Nekat! Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gerindra: Asem, Tiap Hari Ada Aja Berita Aneh dari Rezim

Nekat! Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gerindra: Asem, Tiap Hari Ada Aja Berita Aneh dari Rezim

Entertainment | Sabtu, 13 September 2025 | 16:13 WIB

Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis

Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis

News | Sabtu, 13 September 2025 | 16:25 WIB

Terkini

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB

Rangkuman Hal Penting Perdamaian Perang Amerika Serikat dan Iran, Apa Saja yang Harus Dipahami?

Rangkuman Hal Penting Perdamaian Perang Amerika Serikat dan Iran, Apa Saja yang Harus Dipahami?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:07 WIB

'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo

'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:54 WIB

Kecelakaan Pesawat Militer AS B-52 Stratofortress, 8 Orang Awak Tewas

Kecelakaan Pesawat Militer AS B-52 Stratofortress, 8 Orang Awak Tewas

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:47 WIB

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:26 WIB

Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!

Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:03 WIB

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:39 WIB

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB