Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam

M Nurhadi

Minggu, 14 September 2025 | 06:59 WIB
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
Polisi Viral Lepas Maling di Cikarang, Apa Ancaman Bagi Polisi Tersebut? [Ist]
Baca 10 detik
  • Seorang polisi Polsek Cikarang Utara meminta warga melepaskan terduga pencuri motor, dengan alasan korban belum membuat laporan.
  • Tindakan tersebut dianggap keliru dan menuai kritik publik
  • Saat ini, oknum polisi itu telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya

Suara.com - Sebuah video beredar luas di media sosial memperlihatkan anggota Polsek Cikarang Utara meminta warga melepaskan seorang terduga pencuri sepeda motor viral.

Dalam rekaman itu, pelaku terlihat sudah diamankan dengan tangan terikat. Namun, bukannya dibawa ke kantor polisi, petugas justru meminta warga melepasnya dengan alasan korban tidak membuat laporan polisi (LP).

Video tersebut segera menuai sorotan publik. Banyak yang menilai tindakan polisi itu tidak mencerminkan upaya penegakan hukum, melainkan seolah melindungi pelaku.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, kemudian turun tangan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Oknum polisi yang ada dalam video kini telah ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. 

Dalam prosedur kepolisian, laporan dari korban memang menjadi dasar utama untuk memproses tindak pidana.

Namun, dalam kasus pencurian terlebih ketika ada barang bukti dan saksi, polisi memiliki kewenangan melakukan langkah awal penyelidikan.

Dengan kata lain, polisi tidak serta merta bisa melepas pelaku hanya karena belum ada laporan tertulis.

Keputusan melepas maling inilah yang dianggap keliru. Selain menimbulkan kebingungan di masyarakat, hal tersebut juga bisa mengikis kepercayaan publik terhadap polisi. Banyak pihak menilai, apa yang dilakukan oknum polisi tersebut merupakan bentuk pengabaian tugas.

baca juga

Setelah video viral, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung memeriksa kasus ini. Oknum polisi yang terekam video ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk memudahkan proses penyelidikan.

Kapolsek Cikarang Utara juga ikut dimintai keterangan terkait prosedur yang dijalankan anggotanya di lapangan.

Polda Metro Jaya memastikan kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf, melainkan akan dilanjutkan ke sidang kode etik. Melalui mekanisme ini, akan diputuskan apakah tindakan polisi tersebut melanggar aturan disiplin maupun kode etik kepolisian.

Lalu, apa ancaman bagi seorang polisi jika melanggar aturan? Simak inilah penjelasan selengkapnya. 

Ada beberapa konsekuensi yang menanti polisi yang terlibat dalam kasus seperti ini, antara lain : 

  • Sanksi Disiplin. Jika terbukti melanggar SOP penanganan kasus pidana, polisi bisa dikenai sanksi berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, atau mutasi ke bagian lain.
  • Sidang Kode Etik. Proses etik berpotensi memberikan hukuman lebih berat, termasuk pencopotan jabatan, penurunan pangkat, bahkan pemecatan dari kepolisian jika pelanggaran dianggap serius.
  • Pengawasan Ketat dari Propam. Dengan ditempatkan di patsus, ruang gerak oknum tersebut dibatasi. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa yang bersangkutan melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.
  • Kehilangan Kepercayaan Publik. Meski bukan sanksi formal, dampak terbesar adalah citra negatif terhadap kepolisian. Kejadian ini memperkuat persepsi bahwa polisi tidak serius menindak kejahatan, padahal masyarakat sangat berharap pada peran mereka.

Kasus polisi melepas maling di Cikarang menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan di atas kertas dan praktik di lapangan. Publik berharap polisi bertindak tegas terhadap pelaku kriminal, bukan sebaliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai

Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai

News | Sabtu, 13 September 2025 | 20:06 WIB

'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri

'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri

News | Sabtu, 13 September 2025 | 19:40 WIB

Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan

Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan

News | Sabtu, 13 September 2025 | 18:56 WIB

Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi

Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi

News | Sabtu, 13 September 2025 | 17:16 WIB

Nekat! Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gerindra: Asem, Tiap Hari Ada Aja Berita Aneh dari Rezim

Nekat! Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gerindra: Asem, Tiap Hari Ada Aja Berita Aneh dari Rezim

Entertainment | Sabtu, 13 September 2025 | 16:13 WIB

Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis

Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis

News | Sabtu, 13 September 2025 | 16:25 WIB

Terkini

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Foto | Senin, 14 September 2026 | 09:00 WIB

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

News | Senin, 14 September 2026 | 08:59 WIB

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:58 WIB

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:35 WIB

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:31 WIB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bola | Senin, 14 September 2026 | 08:27 WIB

×