Ijazahnya Digugat, Kenapa Gibran Rakabuming Dulu Harus Sekolah SMA di Singapura?

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 15 September 2025 | 12:39 WIB
Ijazahnya Digugat, Kenapa Gibran Rakabuming Dulu Harus Sekolah SMA di Singapura?
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri sidang tahunan MPR RI. (Antara)
Baca 10 detik
  • Jokowi secara pribadi memilihkan sekolah di Singapura untuk
  • Penjelasan Jokowi ini muncul di tengah adanya gugatan perdata
  • Menghadapi gugatan tersebut, Jokowi menanggapinya dengan santai dan humor

Suara.com - Polemik mengenai ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kembali memanas. Sebuah gugatan perdata yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertanyakan keabsahan latar belakang pendidikannya.

Di tengah riuhnya persoalan hukum ini, sang ayah, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara dan membeberkan alasan fundamental di balik keputusannya mengirim putra sulungnya menempuh pendidikan di luar negeri bertahun-tahun lalu.

Bukan karena gengsi atau fasilitas, alasan Jokowi ternyata sangat personal dan berorientasi pada pembentukan karakter. Ia secara sengaja memilihkan sekolah di Singapura untuk Gibran agar sang anak bisa belajar hidup mandiri, jauh dari bayang-bayang dan kenyamanan keluarga.

Pilihan jatuh pada Orchid Park Secondary School, sebuah institusi yang telah ia riset secara pribadi.

”Iya, di Orchid Park Secondary School,” kata Jokowi di Solo, Jumat (12/9/2025).

Jokowi menegaskan bahwa dirinyalah yang proaktif mencari dan mendaftarkan Gibran ke sekolah tersebut sejak kelas 1 SMA. Keputusan itu diambil dengan satu tujuan utama yang kini diungkapkannya secara terbuka.

”Oh, yang nyariin saya, jadi ngerti lah, yang mencarikan saya. (Kenapa memilih sekolah di luar negeri?) Biar mandiri,” sambung Jokowi.

Penjelasan ini menjadi konteks penting di tengah gugatan yang diajukan oleh seorang warga bernama Subhan. Gugatan dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst itu tidak hanya menargetkan Gibran, tetapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sidang perdananya pun telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (8/9/2025) lalu.

Inti dari gugatan tersebut adalah permintaan kepada majelis hakim untuk menyatakan Gibran tidak sah sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran

Argumen utama penggugat adalah Gibran dinilai tidak pernah menempuh pendidikan setingkat SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum di Indonesia, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat formal saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres yang lalu.

Menghadapi serangan hukum yang menyoal masa lalu putranya, Jokowi justru menunjukkan reaksi yang sangat tenang dan santai.

Alih-alih tegang, ia menanggapi gugatan tersebut dengan seloroh khasnya, menyiratkan bahwa mempersoalkan ijazah keluarganya seakan sudah menjadi sebuah tren. Ia bahkan berkelakar bahwa kelak, ijazah cucunya, Jan Ethes Srinarendra, juga berpotensi dipermasalahkan.

”Ijazah Jokowi dimasalahkan, ijazah Gibran dimasalahkan, nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi sambil tertawa, Jumat (12/9/2025).

Meski menanggapinya dengan candaan, Jokowi tidak menganggap remeh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti setiap tahapan hukum yang ada. Pihaknya menyatakan siap untuk melayani dan menghadapi segala gugatan yang dilayangkan.

”Ya, tapi apapun ikuti proses hukum yang ada, ya. Kita semuanya kita layani,” katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI