- Istana bantah tim reformasi Polri dibentuk untuk mengganti Kapolri.
- Pembentukan tim adalah kebijakan langsung Presiden, bukan sekadar usulan.
- Publik diminta menunggu detail teknis mengenai tim reformasi tersebut.
Suara.com - Istana Kepresidenan meluruskan persepsi publik mengenai tujuan pembentukan tim reformasi kepolisian.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dengan tegas membantah bahwa tim tersebut dibentuk sebagai 'algojo' untuk mengganti Kapolri.
Saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025), Juri awalnya mengaku belum memahami secara rinci mengenai tim yang dimaksud.
Namun, ia langsung menggarisbawahi bahwa ini adalah kebijakan langsung dari Presiden.
"Kalau Pak Presiden yang bilang, bukan usulan," ujar Juri.
Ketika didesak lebih jauh mengenai tujuan dan susunan tim, Juri meminta publik untuk bersabar menunggu detail teknis yang akan diumumkan.
"Ya pokoknya kita tunggu kebijakan selanjutnya apa yang sudah disampaikan oleh presiden, teknisnya ya," katanya.
Namun, poin paling penting yang ia sampaikan adalah bantahan keras terhadap spekulasi pencopotan Kapolri.
Saat ditanya apakah tim ini bertujuan untuk mengganti pimpinan Polri, Juri menjawab dengan lugas.
Baca Juga: Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
"Nggak dong, nggak ada," katanya.
Juri kembali menekankan bahwa ini adalah kebijakan, bukan inisiasi dari pihak lain.
"Ya bukan inisiasi, ya presiden itu kan membuat kebijakan. Kalau presiden sudah menyampaikan kebijakan, nanti secara teknis seperti apa ya kita tunggu," jelasnya.