Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 11:43 WIB
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya beserta jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana para perusuh demonstrasi, saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (16/9/2025). (ANTARA/Rolandus Nampu)
Baca 10 detik
  • Sebanyak 14 orang resmi ditahan polisi terkait aksi demonstrasi berujung rusuh di Bali pada Agustus lalu
  • Penahanan terhadap belasan orang itu lantaran dicap perusuh.
  • Dari belasan yang ditahan polisi, empat di antaranya masih anak-anak. 

Suara.com - Sebanyak 14 orang resmi ditahan polisi terkait aksi demonstrasi berujung rusuh di Denpasar, Bali pada 30 Agustus 2025 lalu. Penahanan itu dilakukan lantaran belasan orang itu dianggap perusuh terkait terlibat aksi kerusuhan saat demonstrasi dan perusakan terhadap fasilitas umum. 

Perihal penahanan terhadap 14 orang itu diungkapkan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (16/9/2025). 

"Yang kami amankan ini adalah para perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan bertindak anarkistis dan merusak fasilitas umum, bukan pengunjuk rasa," ujar Kapolda dikutip dari Antara, Selas. 

Daniel Adityajaya mengatakan para pelaku yang diamankan saat aksi unjuk rasa tersebut terlibat aksi penganiayaan, perusakan, pencurian, serta membahayakan keselamatan dan ketertiban umum.

Para pelaku ditangkap saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Bali di Jalan Kamboja, Denpasar dan di depan Kantor DPRD Provinsi Bali di Jalan Kusuma Admaja Renon, Denpasar.

Ilustrasi demonstrasi (Pexels/Hendra Jn)
Ilustrasi demonstrasi (Pexels/Hendra Jn)

Dia menyebutkan 14 orang tersangka di antaranya 10 orang dewasa dan 4 orang anak-anak.

Kapolda menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, 14 orang tersangka tersebut diduga kuat melakukan perusakan kantor Mapolda Bali dan Ditreskrimsus Polda Bali, termasuk perusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar saat hendak memasuki kantor DPRD Renon untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Beberapa pelaku juga menjarah isi kendaraan dinas Polri berupa peralatan Penanggulangan Huru-Hara (PHH), serta mengambil beberapa amunisi gas airmata Polri. Bahkan, pelaku juga membawa barang-barang berbahaya seperti Pertalite dan bom molotov yang akan digunakan untuk membakar saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Kapolda Bali menyatakan penangkapan terhadap pelaku sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para anarkis sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Daniel menyatakan secara umum setelah aksi unjuk rasa anarkistis 30 Agustus 2025, pihaknya telah mengamankan sebanyak 170 orang secara bergelombang yang diduga sebagai provokator.

Setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, Polda Bali menetapkan sebanyak 14 orang tersangka dari dua TKP. Sementara sisanya sudah dipulangkan.

"Polda Bali dengan penuh komitmen dan tanggung jawab akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik demi tercapainya keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali. Kami memastikan langkah yang kami ambil bertujuan untuk menjaga kepentingan masyarakat," katanya.

Dari 14 orang tersangka diantaranya 10 orang dewasa yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan 4 orang tersangka anak tidak dilakukan penahanan atau dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Namun, anak yang berhadapan dengan hukum sesuai sistem peradilan pidana wajib melaksanakan proses diversi dan dalam penelitian kemasyarakatan oleh Bapas.

Para tersangka dewasa yakni FI (19), AT (20), MT (25), AS (18), NR (18), KM (19), PB (18), RI (18), MR (18), dan MF (18).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!

Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!

Entertainment | Selasa, 16 September 2025 | 11:32 WIB

Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!

Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!

News | Selasa, 16 September 2025 | 09:51 WIB

4.800 Dilepas, Menko Yusril Sebut 583 Orang Terkait Demo Rusuh Tetap Diproses: Ini Bukan Kezaliman

4.800 Dilepas, Menko Yusril Sebut 583 Orang Terkait Demo Rusuh Tetap Diproses: Ini Bukan Kezaliman

News | Senin, 08 September 2025 | 16:16 WIB

Minta Anak Dibebaskan, Ibunda soal Laras Provokasi Bakar Mabes Polri: Mungkin Suarakan Hati Dia Saja

Minta Anak Dibebaskan, Ibunda soal Laras Provokasi Bakar Mabes Polri: Mungkin Suarakan Hati Dia Saja

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:51 WIB

Terkini

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB